> >

Tegaskan PBNU Tak Pernah Perintahkan Boikot Pajak, Jusuf Hamka: kalau Orang per Orang, di Luar NU

Peristiwa | 3 Maret 2023, 18:19 WIB
Ketua Bidang Kesra Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Jusuf Hamka dalam Kompas Petang, Kompas TV, Jumat (3/2/2023). Ia menegaskan pihaknya tidak pernah mengajak untuk memboikot bayar pajak. (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Bidang Kesra Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Jusuf Hamka menegaskan pihaknya tidak pernah mengajak masyarakat untuk memboikot bayar pajak.

Jusuf menyatakan NU selalu berpihak kepada kepentingan negara.

"NU tidak pernah memerintahkan untuk memboikot pajak, kalau orang per orang itu di luar NU," katanya dalam Kompas Petang Kompas TV, Jumat (3/3/2023).

"NU selalu beriringan dan berjalan dengan pemerintah. Tidak pernah NU berseberangan dengan pemerintah."

Sementara terkait komentar mantan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, Jusuf menilai apa yang disampaikan bukan semata-mata menyerukan ajakan boikot pajak.

"Kalaupun ada pernyataan dari bekas pengurus NU KH Said Aqil Siroj, saya pikir beliau mengatakan bahwa kalau uang pembayaran pajak tidak dikelola dengan baik itu baru diboikot. Jadi tidak sekonyong-konyong memboikot," tegasnya.

"Saya melihat memang ada musyawarah alim ulama di Kempek Cirebon tahun 2012 waktu itu kan ada masalah pajak saudara Gayus (Tambunan, red), dan banyak hal-hal pajak yang dibobol, sehingga membuat alim ulama mengadakan musyawarah kalau sampai uang pajak dikelola dengan tidak baik kemungkinan besar akan melakukan pemboikotan."

Sehingga Jusuf menilai yang disampaikan Said Aqil memiliki maksud yang baik, yakni sebagai peringatan kepada pemerintah untuk dapat selalu mengelola pajak dengan baik.

"Saya yakin KH Said Aqil maksudnya juga baik, mengatakan bahwa ini penting, ini ada warning jadi tolong dikelola dengan baik," ujarnya. 

Baca Juga: Soal Seruan Boikot Pajak Said Aqil, Gus Yahya: Selain Warga NU Monggo Saja

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV, Tribunnews


TERBARU