> >

Kasus Robot Trading ATG, Istri Wahyu Kenzo dan Penampung Dana Member Diperiksa Polisi

Hukum | 14 Maret 2023, 15:01 WIB
Founder Robot Trading Auto Trade Gold (ATG), Crazy Rich Surabaya, Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo saat digelandang di Mapolda Jatim, Rabu (8/3/2023). Polisi periksa istri Wahyu Kenzo, Selasa (14/3/2023). (Sumber: SURYA.CO.ID/Luhur Pambudi)

Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto mengungkapkan korban kasus investasi bodong Wahyu Kenzo mencapai 25 ribu orang.

Dengan puluhan ribu member robot trading ATG tersebut, Wahyu Kenzo diperkirakan meraup untung sampai Rp9 triliun.

 

Pada Senin (13/3) Polisi menetapkan tersangka baru berinisial RE, dalam kasus penipuan investasi bodong tersebut.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Dirmanto menyebut RE berperan sebagai tenaga pemasaran.

"RE dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka karena RE ini marketing dari robot trading ," katanya di Surabaya, Senin (13/3).

Baca Juga: Cerita Korban Robot Trading ATG Milik Wahyu Kenzo, Dijanjikan Profit 10 Persen, Rugi Rp6 Miliar

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU