> >

KPK Mulai Sidik Kasus Dugaan Korupsi Penyaluran Bansos Beras Kementerian Sosial

Hukum | 15 Maret 2023, 16:11 WIB
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK. (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.

"Perkara ini adalah aduan masyarakat yang diterima KPK dan ditindaklanjuti melalui penyelidikan hingga berlanjut ke tahap penyidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (15/3) dilansir dari Antara.

Meski begitu, ia menyatakan, KPK belum mengumumkan nama-nama yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebut maupun konstruksi pidananya.

"Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," kata dia.

KPK berharap semua pihak yang dipanggil penyidik untuk bersikap kooperatif dan hadir untuk memberikan keterangan soal pengetahuannya terkait kasus tersebut.

Ali mengajak masyarakat untuk turut mengawal dan memantau jalannya proses penyidikan serta tidak ragu untuk memberikan informasi yang relevan terkait kasus tersebut kepada KPK.

Baca Juga: Usut Kasus Korupsi Bansos Beras di Kemensos, KPK Periksa 8 Saksi

Dia menegaskan, lembaga antirasuah tersebut akan melakukan penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami pastikan setiap tahapan yang dilakukan KPK berdasarkan koridor hukum," ujarnya.

Sebagaimana telah diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, KPK telah memeriksa delapan saksi terkait kasus ini.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU