> >

Viral Diduga Istri Jenderal Polisi Bergaya Hidup Mewah, Polri Ingatkan Tak Hedon hingga Ancam Sanksi

Hukum | 17 Maret 2023, 11:04 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Ahmad Ramadhan. (Sumber: ANTARA/HO-Divisi Humas Polri/aa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebuah video yang beredar baru-baru ini menarasikan adanya dugaan istri Brigadir Jenderal atau Brigjen Polisi EP memiliki gaya hidup mewah.

Video tersebut viral setelah diunggah ke media sosial TikTok. Adalah akaun bernama @perusakhedon yang mengunggah video soal gaya hidup mewah istri jenderal bintang satu Polri itu.

Baca Juga: KKB Titipkan Surat ke Pilot Susi Air yang Mendarat, Polisi: Tidak Ada Penahanan, Pilot Dilepaskan

Dalam video unggahan tersebut, terlihat sejumlah foto yang diduga istri Brigjen EP tengah liburan ke luar negeri, naik helikopter, hingga memakai baju bernilai jutaan rupiah.

Terkait video viral tersebut, Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan akan mendalami informasi tersebut. 

"Nanti kita dalami," kata Ramadhan dikutip dari Kompas.com, Kamis (17/3/2023).

Ramadhan mengatakan bahwa Polri telah menerbitkan aturan yang mengatur agar anggota polisi dan keluarganya tidak memiliki gaya hidup mewah.

Pimpinan Polri, kata dia, juga berulang kali mengingatkan jajarannya dan keluarganya agar tidak bergaya hidup mewah.

Baca Juga: Penindakan Soal Pamer Gaya Hidup Mewah Pejabat, Analis Kebijakan: Tidak Ada Action Will-nya

"Tapi secara umum bahwa berkali-kali pimpinan Polri ya baik Kapolda maupun Kapolres, sudah meneruskan kepada jajaran agar tidak berhidup mewah. Kita tidak boleh bergaya hidup hedon, ya sudah kita sampaikan," ujarnya.

Lebih lanjut, Ramadhan menyebut, Divisi Humas Polri juga telah mengeluarkan instruksi Penerangan Satuan (Pensat) kepada jajarannya.

Tujuannya, yakni agar anggota Polri, keluarga, termasuk istri dan anak-anaknya, tetap menjaga gaya hidup atau tidak bergaya hidup yang bermewah-mewahan.

Ramadhan mengingatkan pihaknya bakal mengenakan sanksi kepada anggota Polri yang melanggar aturan tersebut. 

"Dan tentu ada sanksi bagi yang melanggar, termasuk sanksi terhadap anggota tersebut bila keluarganya melanggar," ujarnya.

Baca Juga: Dikenal Bergaya Hidup Mewah, Selebgram Ajudan Pribadi Disebut Menipu karena Faktor Ekonomi

Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga pernah menegaskan bahwa gaya hidup anggotanya juga telah diatur dalam telegram rahasia (TR). 

 

Ia pun meminta agar anggota Polri tidak menjadi polisi yang memiliki gaya hidup hedonisme atau memamerkan kekayaannya lewat media sosial.

Sigit menegaskan, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri akan memberikan sanksi kepada anggota yang memiliki gaya hidup hedonisme tersebut. 

“Sebenarnya terkait dengan gaya hidup yang biasa dalam tanda kutip terkesan hedonis kita sudah membuat TR ya,” ujar Sigit dalam program Satu Meja Kompas TV, Rabu (7/9/2022) malam.

Baca Juga: Gaya Hidup Mewahnya Viral, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Penuhi Panggilan KPK

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU