HOME
LIVE TV
TV DIGITAL
NASIONAL
REGIONAL
VIDEO
TALKSHOW
INTERNASIONAL
EKONOMI
OLAHRAGA
ENTERTAINMENT
LIFESTYLE
SAINTEK
RELIGI
OUR ANCHORS
Kompastv
>
nasional
>
hukum
Ini Alasan Pakar Hukum Pidana Setuju Mario Dandy Dijerat Pasal Berlapis
Hukum | 19 Maret 2023, 05:05 WIB
Rekonstruksi kasus Mario Dandy Satrio (20) menganiaya D (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023) (Sumber: KOMPAS.com/TRIA SUTRISNA)
Penulis :
Switzy Sabandar
Editor :
Hariyanto-Kurniawan
1
2
Show All
Sumber :
Kompas TV
Tag
polres metro jakarta selatan
mario dandy satriyo
crytalino david ozora
pasal percobaan pembunuhan berencana
penganiayaan
mario aniaya david
Selengkapnya
TERBARU
Akibat Adanya Jemaah Haji Ilegal, Tenda di Armuzna Kelebihan Muatan
Timnas Indonesia vs Tanzania, Apakah Calvin Verdonk Akan Dimainkan?
Moeldoko Yakin Tapera Tidak Bernasib Seperti Asabri yang Dikorupsi
Razman Nasution Minta Polda Jabar Periksa Production House Film Vina dan Seorang Pengacara
Bursa Makin Ramai, Ridwan Kamil Masih Menimbang Ikut Pilkada Jakarta
Ketua MA Akui Belum Lihat Putusan yang Ubah Syarat Usia Peserta Pilkada
Istri, Anak, Cucu hingga Biduan Diduga Turut Terima Dana Hasil Korupsi Syahrul Yasin Limpo
Massa Gelar Aksi Bela Palestina di Depan Kedubes AS
Timnas Indonesia vs Tanzania: Shin Tae-yong Tak Pedulikan Hasil
Ungkap Kasus Vina, Polisi Periksa 3 Rekan Pegi dan Sita Ponsel Suharsono dan Suparman