Resmi Jadi Ketua MK Lagi, Adik Ipar Jokowi Sebut Medsos dan Kekerabatan Jadi Tantangan Independensi
Hukum | 20 Maret 2023, 13:48 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyebut hubungan kekerabatan dan media sosial sebagai tantangan independensi lembaga peradilan, Senin (20/3/2023).
Tantangan independensi MK tersebut ia sampaikan dalam pidato usai pengucapan sumpah Ketua dan Wakil Ketua MK periode 2023-2028.
"Alhamdulilah, kondisi peradilan hari ini sudah jauh lebih baik daripada sebelumnya, meski upaya untuk memengaruhi independensi lembaga peradilan mendapat tantangan dan ujian yang berbeda dengan kondisi di masa lalu," kata Anwar di Gedung MK, Senin (20/3) dipantau dari program Breaking News Kompas TV.
"Persepsi dan mobilisasi pendapat publik saat ini menjadi tantangan yang harus dihadapi lembaga peradilan dalam menjaga independensi untuk memutus suatu perkara," ujarnya.
Masifnya pemanfaatan media sosial di tengah masyarakat, kata dia, membuat opini publik semakin mudah dimobilisasi dengan tujuan tertentu.
"Tidak hanya terhadap lembaga atau institusi, pemanfaatan media sosial yang berdampak negatif bisa juga menyasar individu atau person/pejabat publik tertentu, public figure dan sebagainya," ujarnya.
Baca Juga: Disaksikan Jokowi, Anwar Usman dan Saldi Isra Ucap Sumpah Ketua dan Wakil Ketua MK 2023-2028
Ia pun menyebutkan salah satu dampak negatif pemanfaatan media sosial untuk menggiring opini publik terjadi pada pemilihan umum (Pemilu) 2019 lalu.
"Sehingga ketika mengadili perkara hasil pemilu, saya harus menyatakan 'kami majelis hakim Mahkamah Konstitusi tidak tunduk dan tidak takut pada siapa pun kecuali tunduk pada konstitusi dan hanya takut kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa,'" kata Anwar.
"Hal tersebut sebagai penegasan kepada publik bahwa MK tetap menjaga independensinya di dalam mengadili setiap perkara apapun," kata dia.
Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk memanfaatkan media sosial untuk tujuan penegakan keadilan dan kebenaran.
"Mari kita hindari pemanfaatan media, termasuk media sosial, untuk suatu kehendak atau kepentingan tertentu, selain untuk menegakkan kebenaran, hukum, dan keadilan sesuai amanat konstitusi," ujarnya.
Selain penggunaan media sosial untuk menggiring opini publik, Anwar juga menyebut tantangan independensi MK datang dari hubungan kekeluargaan.
"Penegakan hukum dan keadilan tidak boleh terhalang oleh adanya hubungan kekerabatan atau kekeluargaan," kata adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.
Baca Juga: Ketua MK Terpilih Anwar Usman, Ipar Jokowi yang Tak Bercita-cita Jadi Hakim, tapi Pintar Berakting
Ia memberi contoh bawa Rasulullah atau Nabi Muhammad pernah mengatakan apabila anaknya mencuri, beliau sendiri yang akan memotong tangan anaknya.
"Saya juga yakin dan percaya bahwa agama apapun mengajarkan hal yang sama, bahwa hukum dan keadilan perlu ditegakkan tanpa pandang bulu," ujarnya.
Anwar juga mengakui bahwa putusan pengadilan tidak mungkin memuaskan semua pihak sampai kapan pun.
"Yang jelas, apapun putusan hakim harus dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT sesuai irah-irah keadilan, demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa," ujarnya.
Ia pun mengajak seluruh hakim MK untuk bersikap bijaksana apabila terjadi perbedaan pendapat dalam memutuskan perkara, sehingga mereka dapat mengedukasi publik untuk bersikap dewasa dalam menyikapi putusan lembaga peradilan.
Anwar Usman kembali terpilih sebagai ketua MK untuk periode 2023-2028 bersama Saldi Isra yang menjadi wakilnya.
Anwar terpilih melalui pemungutan suara dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang digelar pada Rabu (15/03/2023), di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta.
Publik sempat menyoroti Anwar Usman ketika menikahi adik Presiden Jokowi pada tahun 2022 lalu. Sebagian kalangan mempertanyakan independensi Anwar sebagai ketua MK dan sebagai hakim karena statusnya sebagai adik ipar Presiden Jokowi.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV