> >

Pengakuan Polisi yang Viral Usai Diseruduk Fortuner: Dia Teriak Nunjuk-nunjuk, Saya Dimaki-maki

Peristiwa | 22 Maret 2023, 13:00 WIB
Fortuner tabrak polisi. Polisi telah mengetahui identitas pengendara mobil jenis Fortuner yang sempat menabrak tubuh anggota polisi saat mencoba berbelok di jalur tambahan. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

"Dia teriak-teriak dari mobil, itu banyak omongan dia. Dia nunjuk saya, maki-maki saya," ujarnya.

Meski pengendara mobil terus mencoba melajukan kendaraannya, Aiptu Torus mengaku bertahan dan mengarahkan sopir dengan isyarat tangan. Namun, sopir Fortuner bersikukuh untuk berbelok.

Baca Juga: Polri Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Viral karena Disebut Tabrak Anggotanya

"Saya suruh lurus ke depan, bukannya lurus dia malah nabrak-nabrak saya dia enggak mau (lurus) sambil maki-maki saya," ucapnya.

"Saya tetap arahkan pakai tangan lurus ke arah Grogol sana, tapi tetap dia masih ngotot. Masih ngoceh di dalam mobil, tetap saya arahkan dia. Mobil maju, saya tahan terus."

Kemudian, setelah ditegur berulang kali, sang sopir pun akhirnya mengalah. Dia lantas mengemudikan kendaraannya sesuai dengan arahan petugas.

"Teman saya ada, masih mengingatkan 'Bapak enggak boleh belok sini, ini jalur tiga marka jalan, Bapak lurus'," tutur Torus menirukan perkataan rekannya.

Sementara itu, berdasarkan video yang beredar mobil tersebut bernomor polisi B 12 MGN.

Baca Juga: Pengemudi Fortuner yang Hendak Tabrak Polisi di Rawa Buaya Belum Minta Maaf

Menurut pencarian pelat nomor yang dilacak oleh polisi, tertera pemilik mobil berinisial MRN yang berdomisili di Jakarta Timur. Rupanya, pajak kendaaraan itu pun sudah mati sejak tahun 2020.

"Waktu kami cek data dia mati pajaknya. Pas kami cek sore lagi itu sudah hidup, mungkin sudah monitor kejadian ini," terang Aiptu Torus.

Saat ditanya soal tindakan kepada sopir, Aiptu Torus berujar masih dilakukan pendalaman lebih lanjut. Dia juga menunggu keputusan pimpinannya soal sanksi terhadap pelaku.

"Kami kan cari dulu ada enggak unsur pidananya di videonya itu kami lagi cek," ujar dia.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU