Riskan Kecelakaan, MTI Usul ke Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2023 Gunakan Sepeda Motor
Humaniora | 4 April 2023, 21:33 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengusulkan agar pemerintah membuat larangan mudik Lebaran 2023 menggunakan sepeda motor.
Hal ini mengingat sepeda motor dinilai sebagai alat transportasi yang paling berisiko atau rentan.
Data kecelakaan lalu lintas juga menunjukkan presentase terbesar terjadi pada jenis kendaraan sepeda motor yaitu sebesar 73 persen.
"MTI mengusulkan pelarangan mudik dengan menggunakan sepeda motor," tulis pihak MTI melalui keterangan keterangan tertulisnya, Selasa (4/4/2023).
Kemudian, terhadap pemudik motor, MTI meminta pemerintah untuk menyediakan pengangkutan gratis ke tujuan dengan menggunakan kapal, kereta api, maupun truk yang pelaksanaannya dapat dipadukan dengan program mudik gratis.
"Untuk mendukung program itu, dilakukan operasi penyekatan dititik-titik tertentu pada jalur mudik sepeda motor," jelasnya
Pemerintah juga harus menyediakan truk dan bus di lokasi pos penyekatan untuk mengangkutan para pemudik sepeda motor tersebut.
Selain itu, pihak MTI juga mengusulkan pemberlakukan kenaikan tarif progresif pada masa angkutan lebaran Tahun 2023, dalam rentang H-7 hingga H+7 Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Hal tersebut dalam rangka menarik minat pemudik.
Baik pengguna jalan tol, bus, kereta api, kapal, maupun pesawat untuk menggunakan keberangkatan dan atau kepulangan pada masa-masa demand rendah.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV