Profil Bupati Meranti Muhammad Adil yang Terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK Semalam
Hukum | 7 April 2023, 06:46 WIBMelalui LHKPN tersebut, Adil melaporkan empat sumber harta kekayaan, yakni tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak lain, serta kas dan setara kas.
Tanah dan bangunan menjadi penyumbang terbesar harta kekayaan Bupati Meranti itu dengan total Rp4.367.400.000.
Adil juga tercatat memiliki satu tanah dan bangunan di Kabupaten Kepulauan Meranti senilai Rp910 juta.
Sisanya, sebanyak 73 tanah dengan luas berbeda yang tersebar di Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kabupaten Bengkalis, Riau.
Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Muhammad Adil juga memiliki empat buah sepeda motor dan satu buah mobil dengan total Rp174 juta.
Adapun kas dan setara kas, Adil melaporkan harta senilai Rp244 juta, tepatnya Rp244.177.310.
Dengan demikian, total harta kekayaan Muhammad Adil mencapai Rp4,7 miliar, tepatnya Rp4.785.577.310.
Baca Juga: Kontroversi Kemenkeu Iblis dari Bupati Meranti, KPPOD: Akuntabilitas Pusat-Daerah Harus Jelas
Kontroversi Bupati Meranti Muhammad Adil
Bupati Meranti Muhammad Adil pernah mengeluarkan pernyataan yang kontroversial terkait Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Ia kesal kepada Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Lucky Alfirman dan menyebut jajaran Kemenkeu berisi iblis dan setan.
Pasalnya, ia merasa dana bagi hasil (DBH) produksi minyak dari Meranti yang diberikan Kemenkeu nilainya kecil.
Kekesalan Adil tersebut ia curahkan saat rapat koordinasi Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah Se-Indonesia di Pekanbaru pada Kamis, 8 Desember 2022.
Atas pernyataan kontroversial tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pun menegur Adil pada Senin, 13 Desember 2022. Adil diminta menjaga etika berkomunikasi selaku pejabat publik.
Kemudian, Kemendagri pun menggelar mediasi antara Muhammad Adil dengan Kemenkeu pada Selasa, 20 Desember 2022.
Setelah mendengar penjelasan tentang DBH dari Kemenkeu dan sejumlah pihak lain, Adil mengaku ada perbedaan data yang dimiliki pihaknya dengan data Kemenkeu dan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Kalau kemarin asumsi, tapi ini sudah terjawab, ini selesai. Tinggal besok bagaimana pembagiannya, makanya minyak Meranti itu naik ya. Sudah, segitu aja," kata Adil, Selasa (20/12/2022).
"Cuma ada perbedaan sedikit, dari kami segini, dari ESDM begini, dari Kemenkeu begini," imbuhnya.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV