> >

Harta Kekayaan Bupati Meranti yang Kena Tangkap Tangan KPK Rp4,7 Miliar, Terakhir Lapor Tahun 2021

Hukum | 7 April 2023, 12:13 WIB
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil saat rapat koordinasi Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah Se-Indonesia di Pekanbaru pada Kamis, 8 Desember 2022. (Sumber: Tangkapan layar Youtube Diskominfotik Provinsi Riau.)

PEKANBARU, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil pada Kamis (6/4/2023) malam.

Ia ditangkap bersama puluhan pejabat strategis Pemerintah Kepulauan Meranti serta pihak swasta sekitar pukul 23.00 WIB semalam.

"Sejauh ini puluhan orang pejabat strategis di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti yang ditangkap KPK dan juga ada pihak swasta," kata Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (7/4/2023) dilansir dari Kompas.com.

Kini, KPK telah mengamankan barang bukti berupa uang dari OTT Bupati Meranti. Selain itu, pemeriksaan akan dilakukan lebih jauh di Gedung Merah Putih KPK usai Muhammad Adil diterbangkan dari Pekanbaru ke Jakarta yang dijadwalkan sekitar pukul 10.00 WIB pagi ini, Jumat (7/4).

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang diakses dari laman elhkpn.kpk.go.id, Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil belum melaporkan jumlah harta kekayaannya untuk periode 2022.

Baca Juga: KPK Amankan Barang Bukti Uang dalam Operasi Tangkap Tangan Bupati Meranti Riau

Akan tetapi, pada 29 Maret 2022, ia telah melaporkan LHKPN tahun 2021 dengan total harta kekayaan sebesar Rp4,7 miliar.

Melalui LHKPN tersebut, Adil melaporkan empat sumber harta kekayaan, yakni tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak lain, serta kas dan setara kas.

Tanah dan bangunan menjadi penyumbang terbesar harta kekayaan Bupati Meranti itu dengan total Rp4 miliar, tepatnya Rp4.367.400.000. 

Adil juga tercatat memiliki satu tanah dan bangunan di Kabupaten Kepulauan Meranti senilai Rp910 juta.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU