Kronologi OTT Bupati Kepulauan Meranti, Berawal Perintahkan Ajudan Ambil Setoran dari SKPD
Hukum | 8 April 2023, 05:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dalam operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (6/4/2023).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, dalam OTT tersebut, tim mengamankan 28 orang di empat lokasi berbeda, yakni di wilayah Riau di Kepulauan Meranti, Kabupaten Siak, Kota Pekanbaru, dan Jakarta.
Sebanyak 28 orang yang diamankan merupakan pejabat di Pemkab Meranti, pihak Badan Pemeriksa Keuangan Kemenkeu dan pihak swasta.
Awalnya, seusai KPK mendapat informasi adanya transaksi penyerahan uang terhadap penyelenggara negara, tim KPK langsung bergerak ke Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Kamis (6/4/2023).
Baca Juga: Harta Kekayaan Bupati Meranti yang Kena Tangkap Tangan KPK Rp4,7 Miliar, Terakhir Lapor Tahun 2021
Alexander menjelaskan, informasi yang diterima KPK yakni Muhammad Adil memerintahkan ajudannya untuk mengambil setoran dari para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkab Kepulauan Meranti.
Sekitar pukul 21.00 WIB, tim mengamankan beberapa pihak ke Polres Meranti. Tim kemudian menggali keterangan terkait penyerahan uang kepada penyelenggara negara.
"Dari hasil pemeriksaan, diperoleh informasi adanya penyerahan uang untuk keperluan MA yang sudah berlangsung lama hingga mencapai puluhan miliar," ujar Alex saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (7/4/2023).
Alex menambahkan, dari informasi tersebut, Tim KPK kemudian berkoordinasi dengan Polres Meranti dan langsung melakukan pengamanan terhadap Adi di rumah dinasnya.
Baca Juga: Kontroversi Bupati Meranti Muhammad Adil yang Terjaring OTT KPK, Sempat Sebut Kemenkeu Seperti Ini
"Selain itu turut diamankan dan dilakukan permintaan keterangan kepada beberapa kepala SKPD dan seluruhnya menerangkan telah menyerahkan uang pada MA (Muhammad Adil) melalui FN (ajudan bupati)," ujar Alex.
Di hari yang sama, di wilayah Pekanbaru, tim mengamankan M Fahmi Aressa (MFA) selaku pemeriksa muda BPK perwakilan Riau. Dari tangan MFA, KPK mengamankan uang tunai sebesar Rp1 miliar.
Alex menjelaskan, uang tersebut merupakan total uang yang diberikan Adil untuk pengondisian pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV