KPK Beberkan peran Polri dalam Operasi Tangkap Tangan Bupati Kepulauan Meranti
Hukum | 8 April 2023, 09:32 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan peran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu, KPK dan Polri saling mendukung.
"Karena saya monitor langsung, setelah diamankan para tersangka ini kemudian di satu pulau. Itu di situ ada pemerintahan kabupaten, kemudian tentunya ada Polres. Nah, ini dibawa ke Polres, ini bentuk dari sinergitas di situ," ujar Asep, Jumat (7/4/2023), dikutip Kompas.com.
"Dari sana diperoleh informasi bahwa mulai ada pergerakan mungkin para simpatisan dan lainnnya, sehingga ketika saya sedang berkoordinasi dengan Kapolres Meranti, Pak Kapolres juga menyampaikan bahwa perlu digeser untuk keamanan," urainya.
Baca Juga: Bupati Meranti Jadi Tahanan KPK, Terima Rp26,1 Miliar dari Tiga Kasus Korupsi
Bahkan, kata Asep, timnya kemudian membawa para tersangka ke Polres Siak untuk pengamanan menggunakan speed boat milik polres.
"Itu menggunakan speed boat, pindah ke Polres Siak. Di sana Pak Kapolres Siak juga sudah menyiapkan tempat dan lainnya untuk tim dari KPK yang akan hadir," ungkap Asep.
Asep juga menyangkal adanya isu mogok kerja yang dilakukan oleh sejumlah penyidik lembaga antirasuah tersebut setelah Brigjen Endar Priantoro diberhentikan sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Menurut Asep, dalam konteks ini baik Polri maupun KPK sama-sama saling menguatkan.
"Polri dengan KPK tentunya sebagai lembaga penegak hukum itu saling menguatkan satu sama lain. Dalam hal ini khususnya dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi," ujarnya.
"Jadi, tidak pernah ada Polri dengan KPK itu saling mereduksi satu sama lain, atau melemahkan. Tidak. Jadi semuanya saling menguatkan," katanya lagi.
Merujuk proses penangkapan Bupati Meranti tersebut, Asep menegaskan bahwa tak ada sikap saling mereduksi oleh KPK maupun Polri.
Sebaliknya, proses pengamanan para tersangka merupakan kerja bersama aparat kedua lembaga.
"Dan ini membuktikan bahwa kita solid, Polri maupun KPK. Seperti itu. Tentunya ini juga berkat dukungan dari seluruh masyarakat terhadap kami," ujar Asep.
Sebelumnya diberitakan KOMPAS.TV, berdasarkan informasi yang beredar, penyidik KPK menyatakan sikap mogok kerja.
Baca Juga: Penyidik Disebut Mogok Kerja Buntut Brigjen Endar Priantoro Diberhentikan, Ini Kata KPK
Hal itu ditandai dengan kosongnya ruang kantor penyidik pada Kamis (6/4/2023). Adapun aksi mogok kerja sejumlah pegawai KPK itu dilakukan buntut pemberhentian Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com