> >

Bupati Meranti Muhammad Adil Pernah Dituding Menilap Uang Bantuan Masjid oleh Pendahulunya

Hukum | 9 April 2023, 07:30 WIB
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan usai terjaring operasi tangkap tangan atau OTT KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/4/2023). (Sumber: Kompas.tv/Ant/Aprillio Akbar)

Pertama, Adil diduga meminta sumbangan dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan besaran 5 hingga 10 persen yang digunakan untuk kepentingan pribadi.

Di antaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonannya untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau tahun 2024.

Baca Juga: Kena OTT KPK dan jadi Tersangka, Bupati Meranti: Mohon Maaf kepada Warga atas Kekhilafan Saya

Kedua, Adil diduga menerima uang dari agen umrah PT Tanur Muthmainnah melalui Fitria Nengsih sebesar Rp1,4 Miliar. PT Tanur Muthmainnah merupakan pemenang tender proyek pemberangkatan umrah bagi para takmir masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Ketiga, Adil diduga memberikan suap sebesar Rp1,1 miliar kepada Ketua Tim Pemeriksa BPK Riau, M Fahmi Aressa. 

Uang tersebut diberikan dengan tujuan agar pemeriksaan keuangan Pemkad Kepulauan Meranti tahun 2022 mendapatkan predikat baik, sehingga nantinya memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU