> >

KPK Kaget! Setkab dan KSP Masuk 10 Lembaga dengan Tingkat Pelaporan LHKPN Terendah

Hukum | 15 April 2023, 15:12 WIB
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Rabu (1/3/2023). (Sumber: YouTube KPK)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengungkapkan dua lembaga yang dekat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi lembaga dengan tingkat pelaporan harta terendah.

Kedua lembaga tersebut adalah Sekretariat Kabinet (Setkab) dan Kantor Staf Presiden (KSP). Kedua lembaga tersebut masuk dalam daftar sepuluh lembaga dengan tingkat pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terendah.

Sebagai informasi, para pejabat dan penyelenggara negara wajib mengirimkan LHKPN tahunan paling lambat setiap tanggal 31 Maret. 

Baca Juga: Pasca OTT KPK, Dua Rumah Wali Kota Bandung Yana Mulyana Tertutup Rapat, Ada Mobil Polisi Terparkir

Menurut data termutakhir, Jumat (14/4/2023), tingkat pelaporan LHKPN di Setkab hanya mencapai angka 65,8 persen, sementara KSP 80 persen.

“Ya, ada instansi-instansi yang non-kementerian ini, instansi yang atasannya seperti disebut, ya presiden lah, KSP dan Setkab,” kata Pahala, Sabtu (15/4/2023), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Pahala sendiri mengaku kaget lantaran dua lembaga yang dekat dengan Presiden justru memiliki tingkat pelaporan LHKPN yang rendah.

“Kita juga kaget juga. Kok yang dekat-dekat ini (presiden) malah. Kita pikir ya mungkin karena sibuk kali,” tuturnya.

Baca Juga: Survei LPI: Kaum Milenial Papua Apresiasi Kinerja Presiden Jokowi

Berikut daftar instansi dengan tingkat pelaporan LHKPN terendah:

  1. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas): 44,44 persen
  2. Lembaga Penyiaran Publik TVRI: 48,08 persen
  3. Komisi Pengawas Persaingan Usaha: 51, 52 persen
  4. Sekretariat Kabinet: 65,81 persen
  5. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB): 67,17 persen
  6. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG): 73,11 persen
  7. Ombudsman RI: 78,57 persen
  8. Badan Intelijen Negara (BIN): 79,43 persen
  9. Komisi Kejaksaan RI: 80 persen
  10. Kantor Staf Presiden (KSP): 80 persen.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU