> >

Soal Tiktoker Bahas Jalanan Lampung, KPK: Kalau Ada Proyek tapi Cepat Rusak, Ada Kecurigaan Korupsi

Hukum | 16 April 2023, 07:22 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat menerangkan tentang Tiktoker viral ungkap soal jalanan di Lampung, Minggu (16/4/2023). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Soal Tiktoker yang menyinggung jalanan di Lampung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, ada kecurigaan korupsi jika proyek sudah dijalankan tapi cepat rusak.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan, proyek pembangunan jalan di Lampung perlu dicurigai terjadi tindak pidana korupsi, terutama jika terbukti tidak dilaksanakan sehingga rusak.

"Apalagi menjelang mudik begini, itu harusnya masih masuk kerangka program pemerintah," ujar Ghufron, Minggu (16/4/2023) melalui cuplikan video yang diterima KOMPAS.TV.

Ia pun mengimbau media massa membagi informasi terkait proyek pembangunan jalan raya di Lampung yang dikritik Tiktoker tersebut

Kalau awak media tahu informasi, kata dia, misalnya proyeknya sudah dilaksanakan tapi rusak dalam waktu singkat (1-2 bulan), patut dicurigai ada tindak pidana korupsi.

"Itu patut diduga proyeknya ada yang tidak benar, yang salah satunya mungkin patut dicurigai ada korupsi," imbuhnya.

Baca Juga: Hasto Perintahkan Kader PDI Perjuangan Mediasi TikToker Lampung

Laporan tersebut, kata dia, akan ditindaklanjuti KPK dengan memonitor terlebih dahulu.

"Kan kalau sudah dilaksanakan berarti penentuan pemenang, pelaksanaan sudah selesai," jelasnya.

Ia pun meminta pihak media massa membantu memberikan informasi apabila ada hal mencurigakan.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU