> >

Mahfud MD Sebut Persoalan Izin Pelaksanaan Salat Id Muhammadiyah Telah Selesai

Politik | 18 April 2023, 16:42 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan, setiap partai politik tak hanya memiliki orang baik, namun juga koruptor, Minggu (2/4/2023) saat menyampaikan ceramah di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta. (Sumber: Tangkapan layar Youtube Masjid Kampus UGM/Nadia)

JAKARTA, KOMPAS TV - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, permasalahan pelaksanaan salat Idul Fitri Muhammadiyah di Sukabumi dan Pekalongan telah diselesaikan. 

Baca Juga: Prediksi Beda Hari Lebaran 2023 NU dan Muhammadiyah, Wapres Ma'ruf Amin Angkat Bicara

Menurut dia, persoalan itu muncul ke publik karena ada persepsi publik yang salah, sehingga memicu perbincangan hangat di tengah masyarakat.

“Sudah diselesaikan ya. Pertama yang di Sukabumi itu saya kira hanya salah persepsi publik,” kata Mahfud seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (18/4/2023). 

Ia menjelaskan, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi sempat mengirimkan surat ke Muhammadiyah yang menyatakan pemakaian lapangan untuk salat Idul Fitri harus menunggu keputusan pusat. 

“Menurut saya benar juga, karena kalau pusat nanti tiba-tiba memutuskannya hari raya-nya sama, hari Jumat misalnya ya, itu kan itu digunakan oleh pemerintah sehingga Pemkot Sukabumi mengatakan menunggu pusat,” ujar Mahfud. 

Diketahui, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi memutuskan belum memberi izin jemaah Muhammadiyah memakai lapangan pemerintah untuk shalat Idul Fitri 1444 Hijriah. 

 

Dilansir dari Tribunnews, keputusan Achmad Fahmi tertera dalam Wali Kota Sukabumi bernomor HK.09.01/598/1/10/HKM/2023. Kasus yang sama terjadi di Pekalongan. 

Takmir Masjid Alhikmah bermaksud menggunakan Lapangan Mataram Kota Pekalongan, Jawa Tengah untuk shalat Idul Fitri 1444 H pada Jumat, 21 April 2023. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU