> >

Partai Buruh: Waspadai Data Orang Meninggal Berpotensi Masuk ke Dalam DPS Pemilu 2024

Rumah pemilu | 21 April 2023, 01:00 WIB
Presiden Partai Buruh Said iqbal saat menggelar demo di depan Gedung DPR-MPR. (Sumber: KOMPAS.com/Tria Sutrisna)

JAKARTA, KOMPAS TV - Partai Buruh mewaspadai adanya potensi data orang meninggal masuk ke dalam daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2024 yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. 

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, pihaknya menilai adanya potensi DPS mencatat nama orang yang meninggal sebagai pemilih. 

Baca Juga: KPU: DPS Pemilu 2024 Capai 205 Juta Orang

Dalam kaitan dengan hal ini, bagi orang yang sudah meninggal dunia tapi masih tercatat, cukup mendapat pemberitahuan tertulis dari RT atau RW setempat. 

“Data orang meninggal dunia yang masih dicantumkan berpotensi menimbulkan kecurangan dalam memilu 2024,” ujar Said Iqbal kepada wartawan, Kamis (20/4/2023). 

Ia menyebut, Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di luar negeri berpotensi tak tercatat di dalam DPS. 

Menurut dia, pencatatan buruh migran sebagai DPS masih mengalami carut marut. 

Oleh karena itu, buruh migran di luar negeri yang sudah memiliki hak pilih cukup menunjukkan KTP untuk dimasukkan sebagai DPS, untuk kemudian melakukan pencoblosan pada 14 Februari 2024.

“DPS buruh migran ini sangat rawan digunakan untuk terjadinya kecurangan pemilu. Di mana pada saat hari pencoblosan banyak buruh migran yang tidak datang ke DPS tapi di dalam perhitungan yang dikirim ke KPU pusat patut diduga ada kemungkinan terjadi jual beli suara," ujarnya.

Selain itu, kata Said, para kaum disabilitas pun juga harus diperhatikan, karena diduga nanti mereka tak menggunakan hak pilihnya saat hari pemungutan suara.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU