> >

Diduga Terlibat Pengibaran Bendera Republik Maluku Selatan, WN Belanda Dideportasi dan Dicekal

Peristiwa | 1 Mei 2023, 22:54 WIB
Konferensi pers detensi imigrasi seorang warga negara Belanda yang diduga terlibat pengibaran bendera Republik Maluku Selatan, Senin (1/5/2023). (Sumber: John Soplanit/Antara)

Baca Juga: Kerahkan 200 Pasukan Bersenjata, Polisi: Jangan Ada Pengibaran Bendera Benang Raja Saat HUT RMS

 

 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Antara


TERBARU