> >

Lewat Kerja Sama di ASEAN, Polri Terus Pantau Keselamatan 20 TKI yang Disekap di Myanmar

Hukum | 6 Mei 2023, 07:08 WIB
Para WNI yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di Myanmar. (Sumber: Instagram BebaskanKami)

"Para pelaku kami jerat dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," ujarnya. 

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU