> >

Kadinkes Lampung Irit Bicara usai 3,5 Jam Dimintai Klarifikasi soal LHKPN di KPK

Hukum | 8 Mei 2023, 15:27 WIB
Foto arsip. Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana irit bicara usai memberikan klarifikasi terkait harta kekayaannya di KPK. (Sumber: ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Sebab itu, KPK membutuhkan proses klarifikasi untuk menindaklanjuti hal tersebut.

Menurut penjelasan Pahala saat itu, pihaknya menelusuri asal kekayaan Reihana lewat data perbankan.

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan ke KPK pada 31 Desember 2022, Reihana tercatat mempunyai harta kekayaan sebesar Rp2.715.000.000.

Kekayaan tersebut berupa tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak lainnya, serta kas atau yang setara.

Baca Juga: Selain Kadinkes Lampung, KPK Juga Panggil Bupati Bolaang Mongondow Utara untuk Klarifikasi LHKPN

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU