> >

Polri Kirim Tim ke Thailand Dalami TPPO 20 WNI di Myanmar: Bisa Jadi Ada Pelaku di Antara Korban

Hukum | 8 Mei 2023, 22:12 WIB
20 WNI korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar dalam kondisi sehat dan telah tiba di Bangkok, Thailand, Minggu (7/5/2023). (Sumber: Kadiv Hubinter Polri)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 20 warga negera Indonesia (WNI) yang berhasil diselamatkan dari penyekapan dari wilayah Myawaddy, Myanmar kini menjalani pemeriksaan oleh tim dari Bareskrim Polri dan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri. 

Tim Divhubinter dan Bareskrim Polri itu dikirim ke Thailand untuk mendalami kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) 20 WNI ke Myanmar. 

Kadiv Hubinter Irjen Krishna Murti menjelaskan, pemeriksaan ini untuk mengetahui kronologi para WNI tersebut bisa menjadi korban TPPO.

"Sekarang tim Bareskrim dan Hubinter sedang proses interogasi. Bisa jadi di antara 20 orang itu ada yang pelaku," ujar Krishna Murti saat dikonfirmasi, Senin (9/5/2023), dikutip dari Kompas.com.

Krisna menjelaskan, untuk proses pemulangan, Divhubinter Polri sedang berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.

Baca Juga: 20 WNI Korban TPPO di Myanmar Telah Tiba di Bangkok, 3 di Antaranya Mendapat Bekas Luka Aniaya

Saat ini, 20 WNI tersebut sudah diamankan dan berada di wilayah Bangkok, Thailand. Mereka tiba di Myanmar sekitar akhir tahun 2022 lalu dan dipekerjakan sebagai operator marketing perusahaan investasi bodong di Myanmar. 

"Semua pemulangan dikoordinasikan dengan Kemlu," ujar Krishna. 

Terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan pihaknya telah mengirim tim ke Myanmar dan Thailand guna menelusuri dugaan TPPO tersebut. 

Djuhandhani menekankan, pihaknya tengah menyelidiki dan telah menjadwalkan proses gelar perkara untuk menaikkan kasus itu ke tahap penyidikan.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU