> >

Wamenkumham: RUU Perampasan Aset Bisa Sita Aset Pelaku Kejahatan di Luar Negeri

Hukum | 11 Mei 2023, 06:40 WIB
Wamenkumham sebut pengesahan Rancangan Undang-undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) menjadi KUHP merupakan berkah, karena berorientasi pada keadilan korektif dan rehabilitatif. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Dalam kesempatan tersebut, Eddy juga mengatakan, komitmen Pemerintah untuk segera menuntaskan RUU Perampasan Aset yang drafnya telah diserahkan Pemerintah ke DPR.

"Presiden (Jokowi) berulang kali dalam pidatonya itu, sejak dua tahun yang lalu, meminta RUU ini segera dibahas dan disahkan. Artinya, tidak ada keraguan bagi kita bersama dari sisi political will pemerintah," tuturnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengatakan bahwa Surat Presiden soal RUU Perampasan Aset Tindak Pidana telah diterima DPR pada Kamis (4/5/2023).

Baca Juga: Wamenkumham Eddy Hiariej Dilaporkan ke KPK oleh IPW, Dugaan Terima Uang Rp7 Miliar

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU