> >

Ada Ancaman Kemerdekaan Pers, Redaksi KompasTV Dialog dengan Dewan Pers, Forum Pemred, dan AJI

Hukum | 11 Mei 2023, 11:12 WIB
Ilustrasi untuk Kompas TV. (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Redaksi KompasTV mengadakan audiensi dengan sejumlah pemangku kepentingan pers di Indonesia.

Dimulai dengan Forum Pemred, Jumat (5/5/2023) berlanjut dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Rabu (9/5) dan di hari Kamis (10/5) bertemu Ketua Dewan Pers di Gedung Dewan Pers Jakarta.

Audiensi terkait isu kemerdekaan pers dan upaya bersama menjaga kualitas jurnalistik di Indonesia.

Baca Juga: Mulai Juli 2023 Penumpang Bisa Naik LRT dan Kereta Cepat Jakarta-Bandung dari Stasiun Halim

Pemimpin Redaksi KompasTV, Rosianna Silalahi, menjelaskan redaksi KompasTV dan Kompas.com telah digugat oleh seorang YouTuber karena mengunggah di akun YouTube masing-masing berita tentang utang Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) yang membengkak Rp. 8,5 Triliun.

Rosi menambahkan, seluruh materi visual yang digunakan untuk membuat berita diambil dari akun YouTube resmi PT KCIC.

"Anehnya visual yang sama pernah kami gunakan untuk membuat berita uji coba kereta api cepat di sela perhelatan G20 sekitar bulan November 2022 tidak dipersoalkan," jelas Rosi.

Sejak pertengahan April segala upaya untuk menyelesaikan persoalan ini telah dilakukan termasuk membuka komunikasi dengan pihak PT KCIC dan YouTube.

"Pihak YouTuber melalui pengacaranya meminta kami membayar uang senilai 200 juta rupiah per video yang jika ditotal sekitar 1,3 miliar rupiah, dan itu diketahui pihak PT KCIC. Menurut PT KCIC, YouTuber yang menggugat kami adalah salah satu dari 25  content creator binaan PT KCIC," ujar Rosi.

Rosianna Silalahi menuturkan, inisiatif bertemu dan berdiskusi tentang apa yang dialami KompasTV terkait pemberitaan proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dengan Forum Pemred, AJI dan Dewan Pers adalah bentuk tanggung jawab moril redaksi KompasTV.

"Sebetulnya urusan kami sudah selesai. Akun Youtube KompasTV juga sudah tidak dalam ancaman hangus. Tapi kami melihat ada potensi ancaman terhadap kebebasan pers gaya baru dengan menggunakan global platform dalam hal ini YouTube," jelas Rosi.

"Menurut kami, hal ini harus menjadi perhatian bersama demi menjaga kemerdekaan pers di era digital. Hari ini menimpa Redaksi KompasTV, bukan tidak mungkin bisa terjadi di ruang Redaksi lain," tegasnya.

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU