> >

Diperiksa 7 Jam sebagai Tersangka, Sekretaris MA Hasbi Hasan Tak Ditahan KPK

Hukum | 24 Mei 2023, 19:32 WIB
Foto Arsip. Sekretaris Mahkmah Agung (MA) Hasbi Hasan tak ditahan KPK usai diperiksa selama 7 jam sebagai tersangka. (Sumber: Kompas.com/Syakirun Niam)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan telah rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (24/5/2023). 

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Hasbi yang tiba di Gedung KPK Pukul 09.56 WIB, telah selesai menjalani pemeriksaan dan keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar Pukul 17.00 WIB.

Meski telah menjadi tersangka, namun KPK memutuskan tidak menahan Hasbi seusai diperiksa selama 7 jam. 

Saat di depan Gedung KPK, Hasbi tak banyak bicara, dia hanya menyampaikan bahwa dirinya mengikuti proses hukum yang berjalan.

"Saya sebagai warga negara, saya akan taati proses hukum," ujarnya, Rabu (24/5), dikutip dari Tribunnews.

Tak hanya Hasbi, hari ini lembaga antirasuah juga turut memeriksa satu tersangka lain atas nama Dadan Tri Yudianto selaku mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Beton.

Sama dengan Hasbi, usai pemeriksaan Dadan juga terlihat tak ditahan oleh KPK.

Baca Juga: Atas Permintaan KPK, Imigrasi Cegah Sekretaris MA ke Luar Negeri untuk 6 Bulan ke Depan

Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto merupakan tersangka dalam kasus pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Kedua orang tersebut telah dicegah KPK bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV/Kompas.com/Tribunnews.com


TERBARU