> >

Mahfud Ungkap Instruksi Jokowi ke Kapolri soal TPPO: Tak Ada Beking-bekingan bagi Penjahat

Hukum | 30 Mei 2023, 20:49 WIB
Presiden Indonesia Joko Widodo saat memberikan keterangan pers, Senin, (85/2023). Presiden Joko Widodo atau Jokowi tegas menginstruksikan kepolisian untuk tidak mendukung atau menjadi beking sindikat tindak pidana perdangan orang (TPPO). (Sumber: Straits Times)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo atau Jokowi tegas menginstruksikan kepolisian untuk tidak mendukung atau menjadi beking sindikat tindak pidana perdangan orang (TPPO).

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Mahfud menyebut upaya untuk memberantas simpul-simpul perdagangan orang kerap terkendala, seperti karena masalah birokrasi dan adanya pihak yang memberikan sokongan atau bekingan kepada sindikat TPPO.

Sebab itu, Jokowi menginstruksikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar kepolisian tidak memberikan bekingan terhadap tindak kejahatan tersebut.

Adapun intruksi tersebut disampaikan Presiden saat rapat  internal kabinet membahas masalah TPPO di Istana Kepresidenan.

"Presiden tadi memerintahkan kepada Kapolri tidak ada beking-bekingan karena semua tindakan yang tegas itu dibeking oleh negara," kata Mahfud usai menghadiri rapat internal kabinet, Selasa.

Jokowi, kata dia, menegaskan bahwa tidak ada beking-bekingan bagi para penjahat.

Baca Juga: Mahfud MD: Dalam Setahun RI Pulangkan Lebih dari 1.900 Mayat WNI Korban Perdagangan Orang

"Tidak ada beking-bekingan bagi penjahat. Beking bagi kebenaran adalah negara, beking bagi penegakan hukum adalah negara," tegasnya.

Selain itu, Mahfud menyebut dalam ratas, Jokowi meminta jajaran untuk mengambil langkah cepat untuk mencegah serta memberantas TPPO.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU