> >

Laporan Penipuan Preorder iPhone Naik ke Penyidikan, Polisi Ancam Panggil Paksa si Kembar

Hukum | 8 Juni 2023, 07:30 WIB
Wakil Kepala Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi saat ditemui di Mapolres Jaksel, Rabu (7/8/2023). (Sumber: KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo)

Setelah para melakukan pesanan dan mentransfer sejumlah uang barang elektornik yang dibeli tak kunjung dikirimkan.

Baca Juga: Modus Penipuan iPhone Kembar Rihana-Rihani yang Kini Masih Buron

"Penawaran yang cukup menarik yaitu produk-produk merek Apple baik itu iPhone kemudian laptop, Airpods dan sebagainya itu secara garis besar dengan harga yang rata-rata lebih murah 20-30 persen dibanding harga pada umumnya," ujar Henrikus.

Henrikus menambahkan meski terlapor belum bisa dimintai keterangan, proses penyidikan tetap berjalan.

Ia juga memastikan akan mencari keberadaan terlapor untuk dimintai keterangan terkait banyaknya laporan dugaan penipuan yang diterima kepolisian. 

"Kalau yang dilaporkan di Polres Metro Jakarta Selatan itu terlapornya RA di lima laporan. RA dilaporkan karena korban lebih banyak berinteraksi dengan dia," ujar Henrikus. 

Adapun kasus dugaan penipuan telah dilaporkan ke aparat kepolisian sejak Juni 2022 hingga Oktober 2022. 

Baca Juga: Marak Penipuan Tiket Konser Coldplay, Polisi akan Bikin Daftar Akun Medsos yang Diduga Terlibat

Para korban melapor di berbagai tempat, mulai dari Polres Tangerang Selatan, Polres Metro Jakarta Selatan, hingga Polda Metro Jaya. 

Melansir Kompas.id, duo kembar RA dan RI dilaporkan ke polisi setelah diduga terlibat penipuan preorder iPhone hingga menyebabkan korban merugi Rp35 miliar. Kini, keberadaan keduanya tak diketahui.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU