> >

Wakil Ketua MKD DPR Soal Sanksi ke Sugeng Suparwoto: Kita Tak Mau Berandai-andai

Politik | 14 Juni 2023, 10:43 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/9/2022). Ia meminta publik untuk bersabar ihwal sanksi yang akan diberikan kepada Anggota DPR Fraksi Nasdem Sugeng Suparwoto(Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman mengatakan, pihaknya meminta publik untuk bersabar ihwal sanksi yang akan diberikan kepada Anggota DPR Fraksi NasDem Sugeng Suparwoto. 

Menurut dia, kini pihaknya sedang menjalani prosedur yang berlaku, yakni melakukan pemanggilan kepada Sugeng dan pelapor berinisial AAFS. 

Baca Juga: MKD DPR Panggil Sugeng Suparwoto dan Pelapor Terkait Laporan Dugaan Pelecehan Seksual

Diketahui, Sugeng dan AAFS menjalani pemanggilan di MKD pada hari ini, Rabu (14/6/2023) pagi untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan kasus pelecehan seksual verbal. 

"Kita enggak mau berandai-andai soal sanksi-sanksi. Nanti yang jelas kita jalani dulu prosedurnya," kata Habiburokhman kepada wartawan, Rabu (14/6). 

Ia menjelaskan, setelah melakukan pemanggilan kepada keduanya, MKD DPR akan melakukan rapat pleno apakah laporan ini memenuhi syarat untuk dilanjutkan atau tidak.

"Iya akan pleno. Kita akan melakukan rapat pleno menentukan apakah ini memenuhi syarat untuk disidangkan atau tidak," ujarnya.

Sebelumnya seperti diberitakan Kompas.tv, Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto mengungkapkan isi pesan WhatsApp dirinya dengan perempuan berinisial AAFS.

AAFS merupakan pelapor Sugeng atas dugaan pelecehan seksual verbal.

Sugeng menjelaskan dugaan pelecehan seksual verbal yang dimaksud terjadi pada tahun 2022 lalu.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU