> >

Pemerintah Cabut Status Pandemi Covid-19, Indonesia Masuki Masa Endemi

Peristiwa | 21 Juni 2023, 16:47 WIB
Presiden RI Joko Widodo saat menyampaikan pencabutan status pandemi Covid-19 di Indonesia, Rabu (21/6/2023). (Sumber: Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden RI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden RI Joko Widodo mengumumkan bahwa pemerintah telah mencabut status pandemi Covid-19 per Rabu (21/6/2023). Wabah Covid-19 di Indonesia pun kini berstatus endemi.

"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu 21 juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," kata Jokowi pada Rabu (21/6) sore.

"Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 mendekati nihil. Hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19," lanjutnya.

Baca Juga: Jokowi: Kalau Sudah Endemi, Berobat Covid Bayar

Jokowi juga menyinggung kebijakan Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang telah mencabut status darurat kesehatan global terkait Covid-19.

Meskipun demikian, Jokowi meminta masyarakat tetap hati-hati. Ia juga mengimbau masyarakat tetap mempraktikkan perilaku hidup sehat dan bersih.

"Tentunya, dengan keputusan ini, pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial-ekonomi masyarakat," kata Jokowi.

Covid-19 diketahui masuk ke Indonesia seawalnya pada 2 Maret 2020 lalu. Sejak itu, per 20 Juni, Kementerian Kesehatan RI mencatat ada 6.811.330 kasus Covid-19 yang terkonfirmasi dan 161.848 korban jiwa.

Baca Juga: WHO Luncurkan Jaringan Global untuk Deteksi Dini Ancaman Pandemi seperti Covid-19

 

 

 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU