> >

Pandemi Covid-19 Dicabut, Epidemiolog Ingatkan Pemerintah dan Masyarakat Jaga Perilaku Hidup Sehat

Humaniora | 22 Juni 2023, 05:45 WIB
Epidemiolog Dicky Budiman menerangkan tentang kondisi pandemi Covid-19, Selasa (3/1/2023). (Sumber: Kompas TV/Nadia Intan F.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Keputusan mencabut status pandemi Covid-19 diharapkan tidak membuat pemerintah dan masyarakat abai dalam penanganan pandemi dan pola hidup sehat.

Epidemiolog Dicky Budiman mengingatkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) masih menyatakan Covid-19 sebagai ancaman serius. 

Untuk antisipasi penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat tetap berjalan dan harus tetap ditegakkan.

Peneliti Global Health Security Griffith University Australia ini menyambut baik jika pemeritah telah menilai sudah bisa mencabut status darurat Covid-19 dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 12 tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Covid-19 Sebagai Bencana Nasional. 

Akan tetapi, antisipasi penyebaran dan pola hidup sehat di masyarakat yang sebelumnya digagas tetap perlu dijaga dan disosialisasi.

Baca Juga: Pengumuman! Jokowi Resmi Cabut Status Pandemi Covid-19, Kini Masuk Masa Endemi

Hal ini untuk menjaga perilaku masyarakat dalam mengantisipasi potensi pandemi virus atau penyebaran penyakit lain yang tidak menutup kemungkinan bisa terjadi kembali. 

"Saya sampaikan kepada publik dan pemerintah, potensi (Covid-19) ini memburuk ada tapi kecil. Pemerintah dalam hal ini bertanggung jawab dengan cara apa pun memastikan upaya perubahan perilaku di masyarakat terjadi, karena ini bicara bukan hanya pandami terakhir akan ada pandemi berikutnya," ujarnya saat dihubungi, Rabu (21/6/2023).

Sebelumnya Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan pemerintah telah mencabut status pandemi Covid-19, per tanggal Rabu (21/6). Wabah Covid-19 di Indonesia pun kini berstatus endemi.

Keputusan tersebut diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 mendekati nihil. Hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.

Presiden Jokowi juga menyinggung kebijakan WHO yang telah mencabut status darurat kesehatan global terkait Covid-19.

Baca Juga: Jokowi: Jika Masuk Status Endemi Berobat Covid-19 Bayar

Namun Jokowi meminta masyarakat tetap hati-hati. Presiden mengimbau masyarakat tetap mempraktikkan perilaku hidup sehat dan bersih.

"Tentunya, dengan keputusan ini, pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial-ekonomi masyarakat," ujar Presiden Jokowi. 

Adapun kasus aktif Covid-19 di Indonesia per tanggal 21 Juni 2023, yakni 9.375 dan pasien suspect Covid-19 sebanyak 1.080.

Pasien Covid-19 Rabu (21/6) bertambah 114 kasus dengan total pasien mencapai 6.811.444 sejak dimumkan pertama kali pada 2 Maret 2020. 

Pasien sembuh mengalami peningkatan 214 dengan jumlah 6.640.216, sedangkan pasien meninggal akibat Covi-19 mencapai 161.853 setelah ada penambahan lima pasien dari data sebelumnya. 

 

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU