> >

Indonesia Masuk Endemi Covid-19, Simak Syarat Terbaru Naik Kereta Api dari PT KAI Mulai Juni 2023

Humaniora | 22 Juni 2023, 16:13 WIB
Ilustrasi penumpang kereta api. Mulai 12 Juni 2023, penumpang kereta api jarak jauh dan kereta api lokal yang sehat tak wajib gunakan masker. (Sumber: Humas KAI)

Kemarin, Rabu (21/6/2023) Presiden Joko Widodo resmi mencabut status pandemi Covid-19, sehingga Indonesia mulai memasuki masa endemi Covid-19. 

Jokowi mengungkapkan, keputusan tersebut diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka kasus konfirmasi harian Covid-19 yang mendekati nihil.

Presiden Jokowi juga mengatakan, hasil survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia telah memiliki antibodi Covid-19.

Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat naik kereta api di masa transisi endemi Covid-19, masyarakat dapat menghubungi Customer Service di stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV/Humas KAI


TERBARU