> >

Korlantas Polri Bangun Aplikasi Cegah Calo Sertifikat Pengemudi dalam Pembuatan SIM

Peristiwa | 23 Juni 2023, 12:02 WIB
Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus.(Sumber: Kompas TV/Nurul Fitriana)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memanfaatkan teknologi untuk memperbaiki sistem penerbitan sertifikat mengemudi.

Mereka salah satunya akan membangun aplikasi yang dapat mencegah adanya calo dalam proses tersebut.

Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengungkapkan saat ini aplikasi tersebut masih dalam tahap perancangan.

"Sekarang sudah teknologi 4.0, kita membuat satu aplikasi, ini baru kami rancang belum (dibuat), ini kami akan membuat suatu aplikasi untuk menghindari hal-hal seperti itu (calo)," kata Yusri, Jumat (23/6/2023). 

Baca Juga: 2 Polisi di Ambon Diduga Perkosa Wanita Lalu Aniaya Korban karena Lapor, Mabes Polri: Layak Dipecat

Aplikasi yang sedang direncanakan ini akan menerapkan Sistem Electronic Registration and Identification (ERI), sistem berbentuk bank data kendaraan bermotor.

Yusri juga menyebut bahwa aplikasi serupa akan dibuat untuk mencegah calo dalam penerbitan sertifikat.

Meski demikian, Yusri menegaskan bahwa implementasi aplikasi ini masih dalam tahap kajian, dan belum ditetapkan sebagai syarat dalam proses pembuatan SIM baru.

Baca Juga: Alasan Kapolri Minta Evaluasi Pembuatan SIM, Ujian Tak Relevan hingga Keluhan Masyarakat

"Harus kita kaji dulu semuanya pelan-pelan sampai menghindari hal-hal yang calo," tuturnya, dikutip dari Tribun Otomotif

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Tribun Otomotif


TERBARU