> >

Lima Calon Haji Indonesia Dideportasi Arab Saudi karena Masuk Daftar Cekal

Peristiwa | 24 Juni 2023, 17:25 WIB
Foto arsip. Para calon haji Indonesia gelombang pertama tiba di Madinah, Arab Saudi, Rabu (24/5/2023). (Sumber: ANTARA)

MAKKAH, KOMPAS.TV - Lima anggota jemaah haji Indonesia dideportasi dari Arab Saudi karena masuk daftar cekal.

Kepala Konsulat Jenderal Republik Indonesia Jeddah Eko Hartono mengatakan kelima calon haji itu berasal dari Lombok, Surabaya, dan Banjarmasin. 

Eko mengatakan mereka tidak boleh masuk Arab Saudi sesaat setelah mendarat di Bandara AMAA Madinah dan King Abdulaziz, Jeddah.

"Ya, ada lima calon jemaah haji kita dideportasi setibanya di Saudi," ujar Eko saat menyambut kloter terakhir jemaah haji Batam, Sabtu (24/6/2023).

Setelah dicek Imigrasi Arab Saudi, lima calon haji Indonesia itu ternyata masuk daftar cekal. Mereka kemudian dicarikan pesawat untuk kembali ke Indonesia. 

"Banyak yang bertanya, visa haji mereka sudah keluar, kenapa sampai dipulangkan? Itu karena daftar cekal imigrasi belum connect dengan visa di e-hajj, termasuk untuk umrah. Kemarin ada jemaah umrah juga yang dideportasi," ungkap Eko.

Baca Juga: Jemaah Calon Haji Diimbau Salah Jumat di Hotel, Bus Shalawat Dihentikan Mulai 23 Juni 2023

Selain itu, Eko menjelaskan ada beberapa perubahan kebijakan keimigrasian di Arab Saudi, seperti sebelum tahun 2021, masa cekal di Arab Saudi berlaku 5 tahun, namun setelah Covid-19 menjadi 10 tahun. 

Kemudian, dulu orang yang masuk daftar cekal tetap bisa menjalankan umrah dan haji, dengan catatan tidak berlama-lama di Arab Saudi.

"Sekarang sudah tidak peduli mereka, lebih tegas," beber Eko, seperti dikutip Kompas.com

Penulis : Kiki Luqman Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU