> >

Resmi Dicabut, Jokowi Terbitkan Keppres Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Covid-19 di Indonesia

Peristiwa | 28 Juni 2023, 13:07 WIB
Presiden RI Joko Widodo saat menyampaikan pencabutan status pandemi Covid-19 di Indonesia, Rabu (21/6/2023). Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia. (Sumber: Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden RI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia.

Dengan demikian status pandemi Covid-19 di Tanah Air resmi dicabut. Adapun Keppres tersebut ditandatangani Kepala Negara pada 22 Juni 2023 lalu.

"Menetapkan status pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID- 19) telah berakhir dan mengubah status faktual Corona Virus Disease 2019 (COVID-l9) menjadi penyakit endemi di Indonesia," bunyi diktum kesatu Keppres tersebut.

Selanjutnya dalam diktum kedua Keppres tersebut mencabut penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19. 

Serta mencabut penetapan bencana nonalam penyebaran Covid-19 sebagai bencana nasional.

Aturan tersebut juga mencabut dan menyatakan tiga Keppres tentang penanganan pandemi Covid-19 sudah tidak berlaku lagi.

Tiga Keppres tersebut yakni Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 terrtarrg Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.

Kemudian, Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional; dan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Faktual Pandemi Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: IDI Sarankan Vaksin Keempat meski Pandemi Covid-19 Sudah Jadi Endemi, Simak Alasannya

Diberitakan sebelumnya Presiden Jokowi telah mengumumkan pemerintah telah mencabut status pandemi Covid-19 di tanah air, dan memasuki endemi.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU