> >

Rachmat Gobel Minta Komisi VII dan XI DPR Bahas Dugaan Ekspor Ilegal Nikel: Ini Persoalan Serius

Peristiwa | 3 Juli 2023, 18:10 WIB
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel meminta Komisi VII dan XI DPR RI untuk membahas temuan data ekspor ilegal nikel ore ke China sejumlah 5,3 juta ton. (Sumber: Dpr.go.id )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang), Rachmat Gobel meminta Komisi VII dan XI DPR RI untuk membahas temuan data ekspor ilegal nikel ore ke China sejumlah 5,3 juta ton. 

Gobel mengatakan, ini merupakan persoalan yang sangat serius, sehingga DPR sebagai lembaga pengawas harus bertindak untuk membahas masalah dugaan ekspor nikel ilegal.

“Ini persoalan sangat serius, melawan kebijakan Presiden tentang hilirisasi,” kata Gobel, Senin (3/7/2023).

Baca Juga: Hipmi: Kebijakan Hilirisasi Nikel Sudah Baik, Pemerintah Harus Berani Hadapi IMF

Dugaan ekspor ilegal nikel ini diungkapkan oleh Koordinator Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria.

Menurut Dian, terdapat selisih nilai ekspor bijih nikel ke China sebesar Rp14,5 triliun.

Namun selisih royaltinya Rp575 miliar. Ekspor ilegal itu diduga terjadi sejak Januari 2020 hingga Juni 2022.

Menurut Gobel, dugaan ekspor ilegal nikel ini dapat dijadikan momentum bagi DPR untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan pemerintah dalam mengelola tambang mineral, seperti timah, bijih besi, batu hitam, batubara, bauksit, nikel, dan lain-lain.

Terlebih, dunia tengah berebut nikel lantaran adanya keterbatasan cadangan dan kebutuhan nikel yang meningkat karena digunakan sebagai bahan baku baterai kendaraan listrik.

“Pemerintah memang memiliki program hilirisasi. Ini harus kita puji dengan luar biasa. Namun sebetulnya Indonesia tidak memiliki roadmap terhadap pengelolaan tambang mineral, termasuk tambang nikel,” ujar Gobel.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU