> >

Sebelum Ditangkap, Si Kembar Rihana-Rihani Kerap Pindah Apartemen usai Tahu Jadi Buronan Polisi

Hukum | 4 Juli 2023, 15:29 WIB
Kolase foto dari tampang Si Kembar Rihana Rihani yang melakukan penipuan terkait reseller iPhone. Polda Metro Jaya pun mengungkapkan cara buronan 'si kembar' Rihana dan Rihani bersembunyi, sebelum akhirnya berhasil ditangkap pada hari ini, Selasa (4/7/2023).  (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Polda Metro Jaya mengungkap cara buronan 'si kembar' Rihana dan Rihani bersembunyi, sebelum akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Imam Yulisdiyanto menyebut, duo kembar tersebut sengaja berpindah dari satu apartemen ke apartemen lainnya untuk menghindari kejaran polisi.

"Dia ini sering berpindah-pindah dari apartemen satu ke apartemen lainnya," Imam di Polda Metro Jaya,Selasa (4/7).

Menurut penjelasannya, modus tersebut dilakukan Rihana dan Rihani lantaran mereka sadar sedang diburu atau menjadi buronan aparat kepolisian.

"Ya dia sudah mengetahui bahwa sedang dilakukan pencarian oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegasnya.

Imam pun memastikan, selama pengejaran, 'Si Kembar' tidak pernah keluar dari Indonesia.

"Dia di Indonesia saja," tegasnya.

Terkait alasan keduanya tak enggan menyerahkan diri ke pihak berwajib, usai ditetapkan sebagai tersangka dan menjadi buron, Imam menyebut hal itu masih didalami penyidik.

"Untuk sementara masih kita dalami ya," ucap Imam.

Baca Juga: Begini Tampang Si Kembar Rihana-Rihani Kasus Penipuan Jual Beli iPhone Tiba di Polda Metro

Rihana dan Rihani tersangka kasus dugaan penipuan iPhone berhasil ditangkap Polda Metro Jaya di Apartemen M Town Gading Serpong, Tangerang Selatan pada Selasa (4/7) subuh.

Imam berujar saat diamankan keduanya saat sedang beristirahat di apartemen tersebut.

"Pada saat ditangkap pelaku ini sedang istirahat ya di salah satu apartemen," ujarnya.

Imam menuturkan, tertangkapnya dua kembar ini juga tak lepas dari bantuan keluarga Rihana dan Rihani serta pihak keamanan apartemen tersebut.

Sebelumnya, 'Si Kembar' Rihana dan Rihani diduga melakukan penipuan penjualan iPhone dengan kerugian ditaksir mencapai Rp35 miliar.

Adapun modus kedua tersangka Rihana dan Rihani yakni menawarkan iPhone dengan harga murah, original dan bergaransi resmi. 

Tak hanya itu, kedua pelaku juga menjanjikan kepada setiap korbannya yang menjadi reseller bisa mendapat potongan harga hingga Rp 500.000 per unit.

Lalu, untuk mengelabui para korbannya, kedua pelaku terlebih dahulu membangun kepercayaan kepada para korban. 

Caranya, Rihana dan Rihani akan menepati janjinya kepada setiap korban yang membeli iPhone dengan mengirimkan barang tersebut tepat waktu, original dan bergaransi. 

Setelah korban percaya hingga akhirnya order kembali dalam jumlah banyak, Rihana dan Rihani tak mengirimkan barang yang dipesan.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tangkap Duo Kembar Rihana dan Rihani di Apartemen Serpong

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU