> >

Ponpes Al Zaytun Disebut sebagai Bagian dari NII

Hukum | 5 Juli 2023, 18:00 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD saat konfrensi pers perkembangan Satgas TPPO di Kemenkopolhukam, Selasa (4/7/2023). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ikut mendalami dugaan gerakan Negara Islam Indonesia (NII) di Pondok Pesantren Al Zaytun. 

Sebelumnya dugaan adanya paham radikal NII di Ponpes yang dipimpin Panji Gumilang diungkap Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Dalam temuannya MUI menilai, ponpes yang berada di Kecamatan Gantar, Indramayu, Jawa Barat itu melakukan penyimpangan paham keagamaan dan kenegaraan serta berafiliasi dengan gerakan NII.

Menkopolhukam Mahfud MD menjelaskan BNPT ikut mendalami dugaan gerakan NII di Ponpes Al Zaytun. Sebab jika dilihat dari latar belakang pendirian Ponpes Al Zaytun memang tidak terlepas dari gerakan tersebut. 

Menurut Mahfud dalam sejarahnya kemunculan Ponpes Al Zaytun merupakan ide dari kompartemen sembilan NII. Bahkan sebelum berubah menjadi Al Zaytun, sejarah dokumen yayasan tersebut bernama NII.

Baca Juga: Diperiksa Penyidik 8 Jam, Panji Gumilang Enggan Jawab soal Isu Bekingan Al Zaytun

Seiring berjalannya waktu, paham NII di Ponpes tersebut berkurang, namun tidak menutup kemungkinan paham tersebut muncul kembali di Ponpes. 

"Ya biarkan nanti diselidiki BNPT dan Densus, kami akan terus monitor," ujar Mahfud usai menghadiri acara di kantor BNPT, Jakarta, Rabu (5/7/2023).

Mahfud menambahkan dari jika dari hasil penelusuran BNPT dan Densus 88 antiteror Polri menemukan adanya afiliasi ke gerakan NII, maka akan ditangani secara hukum.

Jika ada unsur tindak pidana terorisme maka akan dilakukan penindakan, begitu juga jika ditemukan adanya unsur pencucian uang dan tindakan pidana lainnya. 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU