> >

LBH PP Muhammadiyah Siap Bantu Anwar Abbas yang Digugat Ganti Rugi Rp1 Triliun Panji Gumilang

Hukum | 10 Juli 2023, 23:57 WIB
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Waketum MUI) Anwar Abbas. (Sumber: Kompas TV)

Selain Anwar Abbas, MUI juga dimasukkan sebagai pihak tergugat dua. Dalam tuntutannya, Panji meminta kepada para pihak tergugat untuk membayar ganti rugi sebesar Rp1 dan Rp1 triliun atas kerugian materiel dan imateriel. 

Baca Juga: Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Gugat Anwar Abbas Terkait Hal Ini

"Kami tidak yakin, jika seorang Wakil Ketua Umum MUI seperti Anwar Abbas adalah sosok yang 'buta digital' atau digital illiterate, tetapi yang bersangkutan melakukannya dengan sengaja sebagai rangkaian yang tidak terpisahkan dari upaya institusinya MUI, yang sangat gencar melakukan upaya penyudutan kepada klien kami," ujar Hendra, Senin (10/7/2023). 

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU