> >

Beredar Foto Ferdy Sambo Ada di Rumah, Kejagung Sebut Masih di Mako Brimob, MA Belum Bisa Memastikan

Hukum | 14 Juli 2023, 13:15 WIB
Ekspresi Ferdy Sambo saat divonis hukuman mati di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). (Sumber: Kompas TV)

KOMPAS.TV  - Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Mahkamah Agung (MA) buka suara mengenai beredarnya foto Ferdy Sambo, terpidana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yang seperti berada di rumah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, Ferdy Sambo berada di Mako Brimob.

"Perkaranya sudah di kasasi, kewenangan penahanan secara yuridis oleh Mahkamah Agung (MA)," ujar Ketut, Kamis (13/7/2023).

"Dan secara fisik ada di Mako Brimob, silakan ditanyakan ke sana ya," katanya, dikutip Kompas.com.

Sementara, Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi menyebut Ferdy masih berstatus tahanan di rumah tahanan (rutan).

Meski demikian, ia mengaku belum mengecek rutan tempat Ferdy Sambo ditahan.

Baca Juga: Anjlok karena Kasus Ferdy Sambo, Kepercayaan Publik ke Polri Melonjak pada Juni 2023

"Saya belum cek rutannya, belum bisa pastikan. Biasanya (lokasi rutan) meneruskan sama di tingkat pertama dan banding," kata dia.

Ia mengakui bahwa penahanan Ferdy merupakan tanggung jawab yuridis Mahkamah Agung. Namun, tanggung jawab secara fisik, termasuk terkait keberadaan tahanan di mana dan bagaimana, ada pada rutan.

"Jadi persoalan apakah dia keluar atau tidak, itu bisa dikonfirmasi ke kepala rutannya," kata dia.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU