Ide Nadiem Buat Marketplace Guru Dinilai Bisa Bikin Nasib Tenaga Honorer Terkatung-katung
Politik | 27 Juli 2023, 07:51 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi X DPR RI Zainuddin Maliki mengkritisi wacana kebijakan marketplace guru yang ditawarkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim akibat tidak bisa memberikan kepastian terhadap nasib guru honorer.
"Metode marketplace sangat tergantung pihak sekolah, kapan dan siapa guru yang mereka butuhkan. Dengan demikian tidak bisa memastikan kapan guru honorer, khususnya kategori P1 yang masih tersisa itu diselesaikan pengangkatannya," kata Zainuddin kepada wartawan, Kamis (27/7/2023).
Politikus PAN itu menyebut, nasib guru honorer yang lulus pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang masuk kategori prioritas satu (P1) masih banyak yang belum mendapat penempatan.
Baca Juga: Megawati Dorong Marketplace Dukung UMKM Indonesia
Oleh sebab itu, pihaknya mendorong agar mereka bisa diangkat semua.
"Diminta oleh Komisi X DPR RI harus sudah bisa diangkat semua akhir Oktober 2023," ujarnya.
Tak hanya itu, salah satu yang menjadi persoalan dengan kebijakan marketplace guru adalah gaji. Ia menilai, regulasi yang ada masih perlu disinkronisasi.
"Juga masih ada aturan tentang penetapan gaji yang harus disinkronisasi. Di satu sisi Menteri Keuangan mengeluarkan PMK 212/PMK.07/2022 yang menegaskan bahwa gaji dan tunjangan guru ASN PPPK atas biaya APBN melalui DAU," ujarnya.
"Namun, di sisi lain ada Perpres 98 Tahun 2020 dan Permendagri No. 6 Tahun 2021 yang menegaskan bahwa gaji dan tunjangan ASN PPPK dibebankan kepada pemerintah daerah," ujarnya.
Menurut dia, belum adanya sinkronisasi regulasi inilah, pemerintah daerah banyak yang enggan untuk mengusulkan formasi di daerahnya.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV