> >

Polisi Berencana Dirikan Posko Pengaduan Ponsel IMEI Ilegal dan Susun Jadwal Shut Down

Hukum | 31 Juli 2023, 17:17 WIB
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid dalam konferensi pers, Jumat (28/7/2023), menyebut ratusan ribu unit ponsel bakal di-shut down. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Sebelumnya diberitakan, Polri akan menonaktifkan ratusan ribu ponsel, termasuk iPhone, menyusul pendaftaran IMEI ilegal di aplikasi centralized equipment identity register (CEIR) pada 10-20 Oktober 2022.

Baca Juga: 191.965 Ponsel yang Gunakan IMEI Tak Sesuai Prosedur Bakal Shut Down, 176 Ribu di Antaranya iPhone

Polisi mengusut kasus itu berdasarkan laporan dengan nomor LP/B/0099/II/2023/SPKT/Bareskrim tanggal 14 Februari 2023.

Pelanggaran aturan IMEI tersebut melibatkan aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Perindustrian dan Direktorat Jenderal Bea Cukai dengan pihak swasta.

Polisi juga telah menetapkan enam tersangka pada kasus tersebut dengan estimasi kerugian yang dialami negara mencapai Rp353.748.000.000.

"Modus operandi pelaku ini adalah tidak melakukan proses permohonan IMEI ini hingga mendapatkan persetujuan Kemenkominfo atau secara tanpa hak langsung memasukan data IMEI tersebut ke dalam aplikasi CEIR," jelas Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada dalam konferensi pers, beberapa waktu lalu.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU