> >

Irjen Napoleon Bonaparte Bebas Bersyarat sejak April 2023, Ini Perjalanan Dua Kasus yang Menjeratnya

Hukum | 5 Agustus 2023, 09:49 WIB
Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon saat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (23/11/2020). Irjen Napoleon Bonaparte telah resmi bebas bersyarat (Sumber: Kompas/Heru Sri Kumoro)

Meski telah terjerat dua kasus, hingga kini Polri tak kunjung melaksanakan sidang komisi etik terhadap Irjen Napoleon Bonaparte.

Sebelumnya, pada Juni 2022 lalu Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan bakal segera menggelar sidang etik terhadap Irjen Napoleon Bonaparte terkait perkara suap dari Djoko Tjandra.

Sigit menjelaskan, sidang etik akan digelar setelah putusan terhadap Napoleon berkekuatan hukum tetap.

"Irjen Napoleon, setelah inkrah, akan segera kita sidang," kata Sigit kepada wartawan, Rabu (8/6/2022).

Namun hingga kasus tersebut inkrah, bahkan Napoleon telah bebas, Polri tak kunjung mengumumkan rencana pelaksanaan sidang etik terhadap perwira tingginya itu.

Hal itu pun membuta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengingatkan Polri untuk segera melaksanakan sidang kode etik terhadap Irjen Napoleon Bonaparte.

Baca Juga: Divonis 5 Bulan dan 15 Hari Bui, Ini Hal yang Meringankan Irjen Napoleon Bonaparte

Tak hanya kepada Napoleon, sidang etik juga harus segera digelar terhadap Brigjen Prasetijo Utoma yang sama-sama terlibat dalam perkara surat palsu penyidikan kasus Djoko Tjandra.

Anggota Kompolnas Poengky Indarti mengatakan sidang etik perlu dilakukan segera agar tidak dianggap diskriminatif oleh masyarakat.

“Kami tunggu dan berharap sidang etik Napoleon dan Prasetijo Utomo akan segera dilaksanakan," kata Poengky di Jakarta pada Jumat (2/6/2023).

"Mengingat jika tidak segera diselenggarakan sidang etik, maka akan dianggap sebagai diskriminasi perlakuan bagi yang lain."

Perjalanan Karier Irjen Napoleon

Irjen Napoleon merupakan perwira tinggi polisi alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1988.

Perwira tinggi kelahiran 26 November 1965 itu pernah menjabat Kapolres Ogan Komering Ulu Polda Sumsel.

Sejak menjadi Kapolres Ogan Komering Ulu pada 2006 silam, karier Napoleon semakin melesat.

Dua tahun setelahnya, ia menjabat sebagai Wakil Direktur Reskrim Polda Sumatera Selatan. Tak lama kemudian, ia dilantik menjadi Direktur Reskrim Polda DIY di tahun 2009.

Napoleon mulai bertugas di Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri mulai 2016 sebagai Kabag Komunikasi Internasional Sekretaris NCB Interpol.

Pada 2017 ia pun menjabat sebagai sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri dan pada Februari 2020, naik pangkat lagi menjadi Kadivhubinter.

Namun pada 17 Juli 2020, Napoleon Bonaparte dicopot dari jabatan Kadivhubinter karena terjerat kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Pencopotan Napoleon tertuang dalam surat telegram (STR) Nomor ST/2076/VII/KEP/2020 tertanggal 17 Juli 2020 yang ditandatangani oleh As SDM Polri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU