> >

Sederet Kelakuan Lukas Enembe di Rutan KPK yang Bikin 20 Tahanan Tak Nyaman hingga Surati KPK

Peristiwa | 7 Agustus 2023, 19:54 WIB
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, dinyatakan layak mengikuti proses persidangan kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Sumber: ADRYAN YOGA PARAMADWYA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kelakuan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe disebut-sebut telah meresahkan penghuni Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Para tahanan yang ditahan bersama Lukas Enembe bahkan menuangkan keluhan mereka melalui surat yang ditujukan untuk pihak KPK. 

Surat tersebut ditulis tahanan KPK Jhon Irfan Kenway dan ditandatangani oleh 19 tahanan lainnya.

Di dalam surat itu, para tahanan mengungkapkan kelakuan Lukas Enembe yang jorok karena kerap kencing serta meludah sembarangan. 

Mereka pun khawatir, kebiasaan jorok Lukas Enembe itu bisa membahayakan kesehatan mereka.

"Dan di beberapa bulan terakhir ini, oleh karena kondisi kesehatannya, tindakan/perbuatan berikut ini sudah membuat kami warga tahanan MP (Rutan Merah Putih) menjadi tidak nyaman, dan juga sangat mungkin menimbulkan bahaya terhadap kesehatan kami," tulis isi surat itu.

"Yaitu: a. Kencing di celana tempat tidur, b. Kencing di celana di kursi bersama, c. Meludah ke lantai ataupun di tempat-tempat lain di mana dia berada, d. Tidak pernah membersihkan diri setelah buang air besar, e. Tidur di atas kasur yang sudah berbau pesing, oleh karena kasur tersebut tidak diganti," lanjut kalimat di dalam surat itu.

Baca Juga: Tim IDI Sebut Tak Ada Kondisi Gawat Darurat pada Lukas Enembe, Layak Ikuti Persidangan

Para tahanan juga mengungkapkan, terdakwa suap dan gratifikasi itu kerap telanjang usai mengompol di lorong depan kamar isolasi.

"Maka, demi menjaga penampilan bersih rumah tahanan, kami dengan tergesa-gesa mengganti kasur dan sprei di kamar Bapak Lukas Enembe, serta memakaikan dia celana, dan kemudian, kami agak menyesali perbuatan baik kami ini," tulis surat itu.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Tribunnews


TERBARU