> >

Sambil Gebrak Meja, Lukas Enembe Bentak Saksi dan Bantah Keterangan Soal Main Judi di Singapura

Hukum | 7 Agustus 2023, 17:22 WIB
Gubernur non-aktif Lukas Enembe saat menjalani sidang lanjutan Tipikor di PN Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe membantah keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023).

Lukas Enembe bahkan menggebrak meja dan berkata dengan nada tinggi saat memberikan pertanyaan kepada mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Papua, Mikael Kambuaya, yang bertindak sebagai saksi tersebut.

Momen itu terjadi ketika Lukas diminta Majelis Hakim untuk memberikan tanggapan atas keterangan Mikael sebagai saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Lukas Enembe tampak keberatan disebut bermain judi saat berada di Singapura pada tahun 2016.

“Gubernur tidak urus judi, gubernur urus pemerintah, dengar itu!" kata Lukas di ruang sidang PN Jakarta Pusat, Senin (7/8) dipantau dari Breaking News Kompas TV.

“Jadi, saya mau kasih tahu bahwa gubernur tidak urus judi. Gubernur urus pemerintah Republik Indonesia,” kata Lukas dengan nada tinggi sambil menggebrak meja.

Baca Juga: Hakim Cecar Saksi soal BAP Dirinya yang Sebut Lukas Enembe Berjudi di Singapura

Mellihat Lukas Enembe yang tampak geram terhadap saksi, Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh pun meminta terdakwa kasus suap dan gratifikasi itu untuk tak emosi.

“Pelan-pelan saja enggak perlu terburu-buru, tidak perlu dengan emosi,” kata hakim Rianto.

Karena sarannya tak diindahkan Lukas, hakim Rianto pun mengambil alih pertanyaan terdakwa tersebut.

“Saya bantu ya, pertanyaannya gampang itu ya. Apakah sepengetahuan saudara saksi, saudara melihat secara langsung saudara terdakwa Lukas Enembe itu main judi? Pernah enggak saudara liat secara langsung?” tanya Hakim ke Mikael.

Mantan Kadis PUPR Papua itu pun mengaku dirinya hanya mendengar informasi tersebut dari media massa.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU