> >

Berjalan Proses Pemecatan Ismail Thomas sebagai kader PDI-P, Tunggu Waktu Pergantian Antarwaktu

Hukum | 17 Agustus 2023, 15:37 WIB
Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto di Jakarta, Senin (5/6/2023). (Sumber: Tangkapan layar Youtube Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Pihak Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) memroses pemecatan terhadap anggota DPR dari partai itu, Ismail Thomas, yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi izin tambang.

Penjelasan itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (17/8/2023).

"Sudah berproses," kata Hasto.

Meski demikian, ia tak menyebut tanggal pemecatan terhadap Ismail tersebut. Hasto hanya mengatakan bahwa tanggal resminya akan diketahui saat surat pergantian antarwaktu (PAW) diserahkan ke DPR.

"Tanggal resminya adalah pada saat dikirimkan ke DPR untuk pergantian antar waktu," ujar Hasto.

Baca Juga: Hasto PDIP: Kebijakan Presiden Jokowi soal Food Estate Bagus, tapi Implementasinya Tidak

Hasto kemudian menegaskan bahwa partainya tidak mentolerir siapa pun kader yang terjerat kasus hukum apalagi sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Bagi PDI Perjuangan, siapa pun yang ditetapkan sebagai tersangka harus mengundurkan diri atau dipecat dari organisasi partai," imbuh Hasto, dikutip Kompas.com.

Sebelumnya diberitakan Kompas.tv, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI-P Ismail Thomas (IT) sebagai tersangka.

Penetapan IT sebagai tersangka berkaitan dengan kasus dugaan pemalsuan dokumen perusahaan tambang di Wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur (Kaltim).

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com, Kompas TV


TERBARU