> >

3 Anggota Polri yang Ditangkap Tidak Ada Hubungan dengan Teroris Bekasi, Ini Kasusnya

Hukum | 18 Agustus 2023, 17:01 WIB
Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi di program Rosi KOMPAS TV, Kamis (16/3/2023). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap tiga anggota polisi yang diduga terlibat bisnis jual beli senjata api.

Ketiganya yakni Bripka Reynaldi Prakoso selaku anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Bripka Syarif Mukhsin selaku anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten, serta Iptu Muhamad Yudi Saputra selaku Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan penangkapan tiga anggota Polri ini tidak memiliki kaitan dengan pengungkapan kasus teroris di Bekasi beberapa hari lalu.

Diketahui tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap DE, pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebagai tersangka teroris.

Hasil pengeledahan tim Densus 88 menemukan sejumlah airgun laras panjang yang dimodifikasi menjadi senjata api.

Baca Juga: Tiga Anggota Polri Dikabarkan Ditangkap, Diduga terkait Kasus Terorisme di Bekasi

Selain senjata rakitan, tim juga menyita ratusan peluru, magasin dan bendera Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

DE yang sudah bersumpah setia kepada kelompok teroris atau Baiat terhadap ISIS ini ditangkap tak jauh dari rumahnya di Jalan Raya Bulak Sentul, RT 07 RW 27, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Senin (14/8/2023) siang.

Hengki menegaskan informasi ketiga anggota Polri yang ditangkap terlibat dengan jaringan teroris adalah tidak benar. 

Ketiganya tidak memiliki kaitan dengan kasus teroris yang ditangkap di Bekasi Senin lalu. 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU