> >

Transparasi Informasi Kurang, Daftar Calon Sementara Pemilu 2024 dari KPU Dinilai Mengecewakan

Rumah pemilu | 21 Agustus 2023, 07:30 WIB
Maskot yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Pemilu 2024 mendatang, Sura dan Sulu. (Sumber: KPU)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komite Indonesia Pemantau Pemilu (KIPP) menilai Daftar Calon Sementara (DCS) yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilu 2024 mendatang sangat mengecewakan.

KIPP menilai kurangnya transparansi informasi yang diberikan kepada masyarakat mengenai latar belakang dari calon anggota legislatif.

Menurut KIPP, hal ini penting untuk menilai kualitas, pendidikan, dan kemampuan calon anggota legislatif. 

Sekretaris Jenderal KIPP, Kaka Suminta, menekankan bahwa pemilih kekurangan keterbukaan dalam pemilu, sehingga tidak memiliki gambaran mengenai latar belakang calon. 

"Penyampaian Daftar Calon Sementara anggota legislatif sampai daerah yang dilakukan KPU sangat mengecewakan," kata Kaka saat dihubungi Kompas TV melalui pesan singkat, Minggu (20/8/2022).

Kaka menjelaskan, KPU meminta masukan dari masyarakat, namun respons yang diberikan tidak diperhatikan, ini bertentangan dengan keinginan KIPP untuk transparansi informasi.

KIPP pun percaya pentingnya memberikan informasi latar belakang calon, termasuk riwayat hidup, domisili, pendidikan terakhir, dan pekerjaan, agar masyarakat dapat memilih tanpa adanya tekanan dan dengan pengetahuan yang memadai.

Baca Juga: Pengumuman Daftar Caleg Sementara Pemilu 2024 Dilihat di Mana? Ini Link dan Cara Ceknya

"Karena harapan kami bahwa DCS (berisi) informasi dasar yang dibutuhkan pemilih sehingga kita meminta masukan dari rakyat," ujarnya.

"Ini menjadi pertanyaan. Contoh apa yang bisa diberikan atau kami sebagai pemantau pemilu terkait daftar calon sementara karena ini informasi dasar sekali tidak kami dapatkan, hanya daftar nama sepeti itu.

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU