Oklin Fia Minta Maaf soal Konten Jilat Es Krim: Tak Berniat Melecehkan dan Sempat Mengurung Diri
Hukum | 24 Agustus 2023, 20:55 WIB"Saya juga memohon maaf kepada masyarakat mengenai masalah ini, kepada orang tua saya, keluarga saya, maupun lembaga-lembaga pendidikan tempat saya menimba ilmu," ungkapnya.
Baca Juga: Periksa Oklin Fia, Polisi Gali soal Motif Buat Konten Jilat Es Krim
Sementara terkait masalah hukum, ia mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum dan juga kuasa hukumnya.
"Insya Allah atas izin Allah SWT yang maha pemurah, semoga pintu maaf selalu terbuka untuk saya," ucap Oklin.
Adapun dalam pemeriksaan Oklin berlangsung di Polres Metro Jakarta Pusat, pada hari ini.
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menggali alasan atau motifnya membuat konten video menjilat es krim.
" Tentu (ditanyakan) motif kenapa bikin konten seperti itu, tujuannya apa, maksudnya apa, ini kan banyak yang perlu kita dalami. Dan bagaimana pemahamannya terkait dengan masalah pornografi," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin, Kamis.
Untuk diketahui, Oklin Fia dilaporkan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) ke Polres Metro Jakarta Pusat pada 14 Agustus 2023 atas dugaan pelanggaran kesusilaan.
Laporan ini diterima kepolisian dan teregister dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
PB SEMMI melaporkan Oklin Fia dengan Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
PB SEMMI sudah menyerahkan berbagai barang bukti saat diperiksa oleh polisi sebagai pelapor pada Selasa (22/8/2023).
Baca Juga: Tindak Lanjut Konten Jilat Es Krim Oklin, Penyidik Juga Mintai Keterangan MUI dan Kominfo
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV