> >

Update Kasus Dugaan TPPU Lukas Enembe: KPK Periksa 3 Saksi, Salah Satunya Pramugari

Hukum | 25 Agustus 2023, 16:39 WIB
 Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. KPK memanggil seorang pramugari bernama Selvi Purnama Sari, dan dua orang lainnya untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus TPPU Lukas Enembe. (Sumber: ADRYAN YOGA PARAMADWYA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut, penyidik memanggil seorang pramugari bernama Selvi Purnama Sari, dan dua orang lainnya untuk diperiksa sebagai saksi ihwal kasus tersebut.

Menurut penjelasannya, mereka diperiksa pada hari ini, Jumat (25/8/2023) di Gedung Merah Putih KPK.

"Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi: Torang Daniel Kaisardo Kristian Gultom, Agus Gunawan, dan Selvi Purnama Sari," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat, dikutip dari Tribunnews.

Kendati demikian, belum diketahui keterkaitan para saksi tersebut dalam perkara Lukas Enembe, termasuk apa materi yang hendak didalami penyidik dalam pemeriksaan tersebut.  

Ali hanya mengatakan informasi tersebut akan disampaikan setelah pemeriksaan selesai.

Seperti diketahui, KPK tengah mendalami dugaan tindakan pencucian uang hasil suap dan gratifikasi oleh Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe untuk membeli jet pribadi. 

Hal itu didalami tim penyidik saat memeriksa saksi Abdul Gopur, Selasa (22/8).

Baca Juga: Sederet Kelakuan Lukas Enembe di Rutan KPK yang Bikin 20 Tahanan Tak Nyaman hingga Surati KPK

"Abdul Gopur (Karyawan Swasta), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain dugaan pembelian jet pribadi oleh Tersangka LE (Lukas Enembe)," ujar Ali Fikri, Rabu (23/8).

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Tribunnews.


TERBARU