> >

Sebelum Tewas, Imam Masykur Telepon Ibunya Minta Uang Tebusan Rp50 Juta: Saya Tak Tahan Lagi Disiksa

Hukum | 28 Agustus 2023, 19:13 WIB
Fauziah, ibu kandung Imam Masykur (25) memperlihatkan surat laporan polisi atas kematian putranya di rumah mereka di Desa Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, Minggu (27/8/2023). (Sumber: Dok. Keluarga via Kompas.com)

ACEH, KOMPAS.TV - Imam Masykur, warga Bireun, Aceh, yang juga pedagang kosmetik, sempat menghubungi orang tuanya sebelum tewas dianiaya oleh anggota Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres.

Hal tersebut diceritakan oleh ibunda Imam Masykur bernama Fauziah. Ia mengatakan bahwa anak keduanya dari empat bersaudara itu sempat menghubunginya melalui sambungan telepon.

Fauziah menyebut Imam Masykur meneleponnya pada Sabtu, 12 Agustus 2023. Kepada ibundanya, Imam meminta dikirimkan uang sebesar Rp50 juta sebagai tebusan.

Baca Juga: Penculikan dan Pembunuhan Imam Masykur Ternyata Libatkan 3 Anggota TNI AD, Terancam Hukuman Mati

"Tanggal 12 (Agustus 2023) dia menelpon, dia bilang sudah ditangkap dan (saya) disuruh kirim duit Rp50 juta untuk tebusan," kata Fauziah dikutip dari Kompas.id pada Senin (28/8/2023).

Tak hanya menelepon, kata Fauziah, pelaku juga mengirimkan sebuah video yang memperlihatkan kondisi Imam Masykur disiksa. 

"Sesudah itu dikirimin video dan telepon yang (isi pesannya) seperti yang dibilang 'Mamak, saya (minta) dikirimi duit, saya dipukul, nggak tahan lagi (disiksa), mamak kirimlah cepat Rp50 juta'," ucap Fauziah menirukan permintan anaknya.

Setelah beberapa menit kemudian, lanjut Fauziah, ada telepon lagi yang masuk diduga dari anggota Paspampres itu.

"Telepon lagi, diduga (oknum Paspampres itu) dan mengatakan kalau sayang anak saya disuruh kirim duit, 'kalau nggak dikirim cepat-cepat, nanti anak ibu saya bunuh, saya buang ke sungai'," ucap Fauziah.

Baca Juga: Terungkap, Anggota Paspampres Mengaku Bawa Surat Tugas saat Culik Imam Masykur dari Toko Kosmetik

Fauziah kemudian mengatakan bahwa dirinya akan mencarikan uang Rp50 juta yang diminta oleh para pelaku. Selain itu, ia meminta anaknya tidak dipukuli lagi.

"Saya bilang iya, saya akan kirim duit, anak saya jangan dipukul lagi, saya usahakan," ucap Fauziah.

Namun demikian, karena kondisi ekonominya yang pas-pasan, Fauziah yang sudah mencari ke mana-mana akhirnya tidak mendapatkan uang sebesar Rp50 juta yang diminta pelaku.

Selanjutnya, pada 24 Agustus 2023, Fauziah mendapat informasi bahwa anaknya sudah meninggal dan jasadnya berada di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

“Sampai anak saya meninggal, saya tidak tahu salah anak saya apa,” tutur Fauziah.

Menurut Fauziah, anaknya Imam Masykur merantau ke Jakarta pada tahun lalu atau 2022. Dia bekerja pada pedagang kosmetik. Namun, belakangan korban membuka kios sendiri. Kehidupan korban pun disebut mulai membaik.

“Empat bulan ini dia buka usaha di daerah Tangerang Selatan. Saya harap ini musibah terakhir untuk anak bangsa ini, cukup saya dan anak saya yang merasakan sakitnya,” ujarnya.

Baca Juga: Sosok Imam Masykur, Diduga Dibunuh Anggota Paspampres, Pedagang Kosmetik yang Baru Setahun Merantau

Adapun dalam video yang beredar, Imam Masykur dipukuli bertubi-tubi pada bagian punggung di dalam sebuah mobil yang sedang melaju. 

Neukirem laju jinoe, meuhan matee lon, bacut teuk sagai (Dikirim sekarang, jika tidak saya mati, waktu sedikit lagi),” ujar Imam dalam video itu.

Sementara itu, Komandan Pasukan Pengamanan Presiden atau Danpaspampres Mayor Jenderal TNI Rafael Granada Baay mengatakan anggota Paspampres yang diduga menculik dan menganiaya Imam Masykur saat ini telah ditahan.

Menurut Mayjen Rafael, anggota Paspampres itu telah ditahan oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta atau Pomdam Jaya untuk dimintai keterangan untuk kepentingan penyelidikan.

"Terduga pelaku telah ditahan untuk diperiksa secara intensif terkait kasus tersebut," kata Rafael saat dihubungi di Jakarta pada Minggu (27/8/2023).

Baca Juga: Imam Diduga Dianiaya Paspampres, Ibu Korban: Apa Salah Anak Saya Pak Jokowi, Sampai Dibunuh

"Saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan.”

 

 

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Kompas.id


TERBARU