> >

Sambangi Bareskrim Polri, Anwar Abbas Ingin Jabat Tangan Panji Gumilang sebagai Bentuk Perdamaian

Hukum | 30 Agustus 2023, 16:11 WIB
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas usai sidang mediasi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pada Rabu (30/8/2023). (Sumber: KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA A)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia atau MUI Anwar Abbas menyambangi Rutan Bareskrim Polri setelah menjalani sidang mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, Rabu (30/8/2023).

Diketahui, sidang mediasi tersebut terkait gugatan perdata senilai Rp1 triliun yang dilayangkan Panji Gumilang terhadap Anwar Abbas dan MUI.

Tiba sekitar pukul 14.00 WIB, Anwar Abbas tidak sendiri ke Rutan Bareskrim. Ia didampingi oleh istri dan kuasa hukumnya.

Baca Juga: Bantah Lakukan Kriminalisasi, Mabes Polri: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Bukan Ujug-ujug

Dalam kesempatan itu, Anwar Abbas mengatakan bahwa kunjungannya bertujuan untuk silaturahmi terhadap Panji Gumilang yang resmi mencabut gugatannya terhadap Anwar.

Anwar megaku ingin berjabat tangan dengan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun tersebut sebagai bentuk perdamaian.

“Selain berjabat tangan sebagai bentuk perdamaian, saya juga akan ngobrol bersama Panji,” kata Anwar Abbas dikutip dari laporan Cindy, Jurnalis Kompas TV, di Bareskrim Polri pada Rabu.

Lebih lanjut, Anwar mengatakan, setelah perkara perdata ini rampung, maka status dirinya dengan Panji Gumilang bukan lagi tergugat dan penggugat.

“Melainkan saudara sesama Muslim dan teman satu almamater,” ujar Anwar Abbas.

Baca Juga: Polri Perpanjang Masa Penahanan Panji Gumilang selama 40 Hari dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama

Anwar Abbas menambahkan bahwa dirinya memastikan tidak akan menggugat balik Panji Gumilang setelah resmi gugatan terhadap dirinya dicabut.

“Tidak jadi menggugat balik karena sudah berakhir damai,” tutur Anwar Abbas.

Sebelumnya, pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, resmi mencabut gugatan perdata senilai Rp1 triliun terhadap Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas dan MUI.

Demikian keputusan tersebut diambil setelah kedua belah pihak menggelar sidang mediasi yang keempat kalinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (30/8/2023).

Namun demikian, dalam sidang mediasi tersebut, Panji Gumilang batal hadir karena disebut ada kendala teknis.  

“Dalam mediasi keempat ini Pak Panji Gumilang telah menyatakan sikap dan ketetapannya yang disampaikan lewat pengacara beliau karena beliau ada kendala teknis,” kata Anwar Abbas di PN Jakpus usai sidang.

Baca Juga: Panji Gumilang Kembali Tak Hadiri Mediasi Gugatan Rp1 Triliun terhadap Anwar Abbas, Ini Alasannya

Menurut Anwar, Panji Gumilang mencabut gugatannya karena menilai silaturahmi dengan dirinya jauh lebih penting ketimbang berperkara.

“Intinya beliau mencabut gugatan beliau terhadap diri saya karena beliau menganggap silaturahmi itu lebih penting,” ujar Anwar.

Dengan dicabutnya gugatan perdata tersebut, maka Panji Gumilang dengan Anwar termasuk MUI sepakat untuk berdamai.

Adapun Panji Gumilang sebelumnya menggugat Anwar Abbas dan MUI sebesar Rp 1 triliun lantaran disebut komunis berdasarkan potongan video tanpa adanya klarifikasi.

Baca Juga: Anwar Abbas Mengaku Sedih Panji Gumilang Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama: Semoga Beliau Tabah

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU